Beberapa persyaratan yang dibutuhkan adalah:
• Mengisi formulir aplikasi.
• Fotokopi identitas diri (KTP, SIM, atau paspor).
• Fotokopi akta nikah (bagi yang sudah menikah).
• Fotokopi kartu keluarga (KK).
• Fotokopi buku tabungan beberapa bulan terakhir.
• Fotokopi laporan pendapatan atau gaji selama 3 bulan terakhir.
• Fotokopi NPWP.
Beberapa foto untuk mendukung pengajuan pinjaman tersebut. Paling tidak, kamu akan diminta untuk mengirimkan foto copy KTP, dan berkas pendukung lainnya. Agar kamu tidak mengalami penolakan maka penting bahwa kamu harus melengkapi seluruh berkas yang diminta.
Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Cukup Klik Link Daftar di Sini, Bisa Langsung Cair ke Rekening Jika di ACC
Pastikan untuk memberikan data yang benar sehingga tidak ada kesalahan ketika data kamu di input.
4. Character
Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian calon debitur. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara customer service kepada calon debitur yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup calon debitur, dan lain-lain.
Inti dari prinsip character ini ialah menilai calon calon debitur apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. lembaga multifinance biasanya memanfaatkan SLIK OJK untuk mengetahui karakter calon debitur. Semua riwayat orang yang pernah mengajukan kredit tersimpan dalam SLIK OJK ini.
Jadi, jika calon debitur pernah menunggak, jangan harap pengajuan kreditnya disetujui. Namun, bukan berarti kalau kamu baru pertama mengajukan kredit, lantas disetujui bank. Masih banyak pertimbangan lain yang akan menentukan.
5. Collateral
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! KUR BRI 2023 Dibuka Mulai 6 Maret, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Terlilit Hutang? Begini Tips Agar Terbebas Dari Tunggakan Pinjol Beserta Caranya Menurut Aa Gym
-
Literasi Digital di Banyumas Ajak Warga Waspada Terhadap Pinjaman Online Ilegal
-
Dorong Inklusi Keuangan dengan Pinjaman Produktif untuk UMKM
-
Daftar 50 Aplikasi Pinjol Pinjaman Online yang Legal, Awas Jangan Ketipu App Tidak Resmi!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Prabowo Lantik Wamenkeu Baru Sore Ini, Siapa Pantas Gantikan Thomas?
-
Purbaya: Penerimaan Pajak Naik 30% Jadi Rp 116,2 T di Januari 2026, Bea Cukai & PNBP Lemah
-
Daftar Saham IPO Lewat Shinhan Sekuritas, Mayoritas 'Gorengan'?
-
Tiba-tiba Purbaya Singgung Demo Besar dan Penjarahan Rumah Sri Mulyani
-
Purbaya Pamer Efek Dana SAL Rp 200 Triliun: Penjualan Mobil-Motor Tumbuh, Ritel Naik
-
Tembus 3,55 Persen di Januari 2026, Purbaya Klaim Inflasi Reda Setelah Maret
-
Jumlah Pengendara di Indonesia Tinggi, Tapi Asuransi Kendaraan Masih Rendah
-
Pertamina Resmi Satukan Tiga Anak Usaha ke Subholding Downstream
-
Dolar AS Perkasa, Rupiah Turun ke Level Rp16.805
-
Emas Antam Berbalik Turun, Harganya Masih di Bawah Rp 3 Juta/Gram