Suara.com - Industri pertambangan memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pembangunan, baik bagi masyarakat maupun industri.
Pemerintah sendiri melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 telah memberikan pedoman pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang baik untuk mewujudkan pertambangan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Teknik ini pun sudah dipakai oleh perusahaan BUMN Semen Indonesia Group (SIG) pabrik mereka yang di Kabupaten Tuban, Jawa Timur tepatnya di bagian selatan area tambang batu gamping yang berjarak 700 meter dari area pemukiman penduduk, mulai tahun 2012 telah menerapkan teknik pertambangan surface mining.
Surface mining adalah teknik penambangan tanpa peledakan yang dilakukan di atas permukaan dengan menggunakan mobile milling machine, surface miner engine power 950 HP, untuk pemberaian batu gamping sebagai bahan baku.
Alat ini memiliki kapasitas pengerukan 300 ton material per jam. Sementara untuk pengumpulan material hasil pemberaian dilakukan dengan menggunakan wheel loader.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan penerapan teknik surface mining yang telah dimulai sejak 2012 ini merupakan bentuk improvisasi dalam kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh SIG untuk mengatasi dampak langsung yang ditimbulkan oleh pertambangan dengan teknik peledakan di lokasi yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di jarak 500 meter - 700 meter.
Pemberaian menggunakan teknik surface mining memiliki keunggulan antara lain meminimalisasi timbulnya polusi debu, kebisingan, dan getaran. Selain itu, teknik ini juga meningkatkan kualitas produksi hasil tambang (run-off mine) karena dilakukan dengan metode penambangan selektif, serta membentuk permukaan teras penggalian yang bersih dan stabil.
“Selain menambang secara berkelanjutan, SIG juga memulihkan kembali lahan pascatambang dengan melakukan reklamasi dengan penanaman berbagai jenis pohon, diantaranya jati, johor, mahoni, sengon, flamboyan, trembesi, kesambi dan juwet. Hingga Februari 2023, SIG telah melakukan reklamasi lahan pasca tambang batu gamping di Pabrik Tuban seluas 313,36 Ha dan menanam sebanyak 533.200 pohon”, kata Vita Mahreyni dikutip Jumat (24/3/2023).
Vita Mahreyni menambahkan, program reklamasi yang dilaksanakan SIG melibatkan 527 petani binaan yang tergabung dalam 24 kelompok untuk menggarap lahan green belt. Para petani diberikan sarana produksi, pelatihan, serta edukasi mengenai inovasi pertanian yang efektif, efisien dan berbasis kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Emiten Jasa Pertambangan Milik Orang Paling Kaya RI Anjlok 47,74 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI