Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara Sunardy Syahid menghimbau para peserta jaminan sosial tersebut yang berusia 56 tahun segera mengajukan klaim dana jaminan hari tua (JHT).
"Peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun, sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya," kata dia di Manado, Rabu (29/3/2023).
Hal tersebut ia sampaikan, karena JHT merupakan hak para pekerja, sedangkan jaminan itu akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaat secara optimal dapat dirasakan peserta BPJAMSOSTEK sebagai persiapan menjalani kehidupan pada masa tua.
Ia menjelaskan tujuan program JHT sebagai pengganti terputus penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.
Lebih jauh, menurutnya, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.
Peserta, katanya, bisa mengajukan klaim saldo JHT secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan atau datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen syarat, yaitu KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BPJAMSOSTEK tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tanpa Ribet! Inilah Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi dan Website, Dijamin Berhasil!
-
Iuran BPJamsostek Tak Alami Kenaikan Meski Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan
-
Nakes Lambunu Disebut tidak Ikhlas Minta Maaf karena Baca Script, Warganet Minta Staff Puskesmas Dipecat!
-
Lindungi 14,4 Ribu Pekerja Rentan di Desa, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Hasil Investigasi Sementara, Kebocoran Data Bukan Bersumber dari BPJamsostek
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI