Suara.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara Sunardy Syahid menghimbau para peserta jaminan sosial tersebut yang berusia 56 tahun segera mengajukan klaim dana jaminan hari tua (JHT).
"Peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun, baik yang masih bekerja ataupun sudah pensiun, sudah bisa untuk melakukan klaim JHT-nya," kata dia di Manado, Rabu (29/3/2023).
Hal tersebut ia sampaikan, karena JHT merupakan hak para pekerja, sedangkan jaminan itu akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaat secara optimal dapat dirasakan peserta BPJAMSOSTEK sebagai persiapan menjalani kehidupan pada masa tua.
Ia menjelaskan tujuan program JHT sebagai pengganti terputus penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja atau pensiun, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 tahun.
Lebih jauh, menurutnya, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.
Peserta, katanya, bisa mengajukan klaim saldo JHT secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan atau datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen syarat, yaitu KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK.
"Kami selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BPJAMSOSTEK tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT," ujar dia.
Berita Terkait
-
Tanpa Ribet! Inilah Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi dan Website, Dijamin Berhasil!
-
Iuran BPJamsostek Tak Alami Kenaikan Meski Manfaat Perlindungan PMI Terus Ditingkatkan
-
Nakes Lambunu Disebut tidak Ikhlas Minta Maaf karena Baca Script, Warganet Minta Staff Puskesmas Dipecat!
-
Lindungi 14,4 Ribu Pekerja Rentan di Desa, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Hasil Investigasi Sementara, Kebocoran Data Bukan Bersumber dari BPJamsostek
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar