Suara.com - Masyarakat bisa menggunakan berbagai cara untuk menukaran uang lebaran. Saat ini, Bank Indonesia (BI) sudah membuka layanan penukaran uang lebaran di kas keliling.
Namun, masyarakat bisa memesan layanan kas keliling secara online melalui platform online PINTAR BI. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kas keliling dengan waktu dan tempat yang diinginkan.
Dalam hal ini, BI telah membuka layanan penukaran uang lebran pada Senin (27/3/2023). Layanan penukaran uang lebaran ini berlangsung hingga 20 April 2023.
BI juga telah menyiapkan uang sebesar Rp 195 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang dengan berbagai pecahan. Setiap orang hanya boleh melakukan penukaran uang lebaran sebesar Rp 3.800.000/orang.
Berikut cara tukar uang lebaran via PINTAR BI
- Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2023 https://pintar.bi.go.id/
- Selanjutnya, pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang berada di halaman awal situs
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan
- Akan muncul daftar lokasi dan tanggal yang tersedia
- Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang sesuai kebutuhan
- Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, dan akan diberi bukti pemesanan
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2023, sesuai dengan lokasi dan waktu yang dipilih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual