Suara.com - Kabar gembira bagi Peserta TASPEN di seluruh Indonesia bahwa TASPEN akan salurkan Tunjangan Hari Raya 2023 kepada para Pensiunan. Penyaluran ini merupakan salah satu komitmen TASPEN untuk dapat terus hadir dan Andal Melayani pesertanya khususnya mendekati Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, Maka bersama hal ini diberitahukan kepada Bapak/Ibu Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan beberapa hal sebagai berikut:
- Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan Tahun 2023 paling cepat dilakukan pada tanggal 4 April 2023, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Besaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan
b. Tunjangan Hari Raya bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiun kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah - Bagi Penerima pensiun TMT Bulan Maret 2023 atau sebelumnya yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan diatas tanggal 29 Maret 2023, maka Tunjangan Hari Raya tahun 2023 dibayarkan mulai 4 April 2023
- Dalam hal Aparatur Negara sekaligus sebagai Pensiunan atau sebaliknya Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar
- Dalam hal penerima Pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara atau sebaliknya, maka Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar
- Dalam hal Aparatur Negara sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Aparatur Negara dan Penerima Pensiun Janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda
- Dalam hal Pensiun sendiri sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau Penerima Tunjangan janda/duda, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun sendiri dan sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda
- Dalam hal Pensiun janda/duda sekaligus sebagai Penerima Tunjangan, maka Tunjangan Hari Raya dibayarkan pada keduanya yaitu sebagai Pensiun janda/duda dan sebagai Penerima Tunjangan
- Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2023 dan seterusya, maka pembayaran Tuniangan Hari Raya Tahun 2023 dilakukan oleh Instansi
- Kepada para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dan pembayaran Tunjangan Hari Raya tidak dikenakan biaya apapun.
TASPEN senantiasa terus memberikan pelayanaan terbaik bagi peserta, termasuk di Bulan Ramadhan yang suci ini. Komitmen TASPEN dalam penyaluran Tunjangan Hari Raya bagi pesertanya dapat disalurkan dengan baik karena menimplementasikan prinsip 5T (tepat orang, tepat jumlah, tepat waktu, tepat tempat, dan tepat administrasi).
Selain itu, TASPEN terus menghadirkan inovasi program demi meningkatkan kualitas layanan dan transformasi bisnis yang semakin baik. Inovasi layanan TASPEN terbaru hadir melalui TASPEN One Hour Online Service yang merupakan layanan pengajuan klaim secara online yang terintegrasi untuk peserta dan dapat diakses melalui tos.taspen.co.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform