Suara.com - Menyusul kabar pencairan THR untuk ASN yang akan mulai dilakukan pada Selasa, 4 April 2023 besok, maka pertanyaan juga muncul mengenai THR karyawan swasta. Pertanyaan THR karyawan swasta kapan cair menjadi cukup banyak dicari di Google, dan Anda akan temukan jawabannya di sini.
THR sendiri menjadi suatu hal yang dinantikan karyawan swasta setiap tahun, dan regulasinya dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker. THR sendiri mengacu pada aturan tersebut diberikan pada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan atau lebih.
THR juga diberikan untuk pekerja yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu atau PKWTT dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT.
Kapan THR Karyawan Swasta Cair?
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah meminta pada perusahaan swasta agar segera memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran 2023. Jika mengacu pada hal ini, maka THR untuk karyawan swasta akan diberikan sekitar pertengahan bulan April, yakni tanggal 14 atau 15 nanti.
Meski demikian, beliau menyebutkan bahwa ada harapan agar THR dapat diberikan pada karyawan swasta lebih awal dari ketetapan untuk membantu karyawan mendapatkan haknya.
THR sendiri adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan kepada pekerja yang dimilikinya. Hal ini diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yakni pada Pasal 8 dan Pasal 9.
Besaran THR yang Diterima oleh Karyawan Swasta
Untuk besaran THR yang diterima sendiri akan mengacu pada masa kerja yang dimiliki karyawan bersangkutan. Dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, THR yang diterima akan sejumlah satu bulan upah.
Baca Juga: THR Lebaran ASN 2023 Besok Cair! Cek Besaran dan Penerimanya
Untuk pekerja yang memiliki masa kerja satu bulan secara terus menerus namun kurang dari 12 bulan, maka perhitungannya dilakukan dengan sistem pro rata, yakni masa kerja dalam bulan dibagi 12, dan dikali 1 bulan upah yang diterima setiap bulan.
Untuk pembayaran THR ini pemerintah juga meminta perusahaan membayarkannya secara penuh dan tidak boleh dicicil seperti pada saat pandemi beberapa tahun belakangan. Hal ini mengacu pada kondisi perekonomian Indonesia yang sudah mulai membaik, jadi tidak ada lagi alasan perusahaan untuk tidak membayarkan THR secara penuh.
Itu tadi informasi mengenai THR karyawan swasta kapan cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?