Suara.com - Pencairan THR dalam rangka hari raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 akan mulai dicairkan pada Selasa, 4 April 2023. Pencairan ini sendiri akan dilakukan untuk aparatur sipil negara. THR lebaran ASN 2023 besok cair, kira-kira siapa saja yang menerima dan berapa besarannya?
THR yang diberikan sendiri merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian yang diberikan selama melayani masyarakat. Hal ini juga sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat secara umum.
Siapa Saja yang THR-nya Cair?
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023 lalu, maka daftar ASN yang berhak menerima THR antara lain adalah sebagai berikut.
- Pegawai Negeri Sipil dan calon Pegawai Negeri Sipil
- Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
- Prajurit TNI
- Anggota POLRI
- Pejabat negara, yakni presiden, wakil presiden, pimpinan MPR, dan pimpinan DPR, pimpinan DPD, hakim yang menjadi pimpinan semua badan peradilan, hingga gubernur dan bupati/walikota
- Tenaga pendidik
- Pensiunan
Jika mengacu pada regulasi tersebut, penerima THR tahun 2023 terbilang bertambah cukup banyak golongannya. Hal ini yang menjadi harapan untuk pemulihan ekonomi nasional agar masyarakat memiliki daya beli yang lebih tinggi.
Komponen dan Besaran THR yang Diterimakan
Selanjutnya berbicara mengenai kisaran besaran THR yang akan diterimakan mulai Selasa, 4 April 2023 mendatang. Komponen THR tahun ini terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah dengan tunjangan yang melekat.
Tunjangan yang dimaksud antara lain adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lain, serta 50% tunjangan kinerja bagi yang memperoleh tunjangan ini.
Untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, THR juga akan turut diberikan. Besarannya adalah 50% tunjangan profesi guru atau 50% tunjangan profesi dosen yang diterima.
Baca Juga: THR Idul Fitri ASN Mulai Cair Selasa (4/3) Besok, Apakah Pensiunan Menerima?
Pencairan secara Bertahap
Memang dikabarkan pencairan akan dimulai pada tanggal 4 April mendatang. Namun demikian pencairan secara menyeluruh tetap akan bertahap, sesuai dengan kemampuan lembaga dan institusi masing-masing.
Selain THR lebaran ASN 2023 besok cair, ada pula kabar lain yang memberitakan mengenai pencairan gaji ke-13. pencairan ini rencananya akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
Itu tadi sekilas mengenai kabar THR lebaran ASN 2023 besok cair dan beberapa informasi pelengkap lainnya. Semoga menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!