Suara.com - ASN akan menerima THR Hari Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 dari Pemerintah mulai hari Selasa, 4 April 2023. Daftar dan Komponen THR ASN 2023 yakni sebagai berikut.
Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyampaikan bahwa pemberian THR ASN ini sebagai wujud penghargaan atas kontribusi sekaligus pengabdian para ASN dalam bekerja melayani masyarakat. THR ASN juga diberikan guna mendorong kegiatan ekonomi.
Lalu, siapa saja ASN penerima THR Idul Fitri dan apa saja komponen THR ASN 2023? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dilansir dari berbagai sumber.
Daftar ASN yang Menerima THR Hari Raya Idul Fitri 2023
Pemberian THR ASN ini telah tertulis dalam PP (Peraturan Pemerintah) No 15 Th 2023 pasal 3 ayat (1). Berikut rinciannya.
- PNS (Pegawai negeri sipil) dan CPNS (calon PNS)
- PPPK (Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)
- TNI/Polri
- Pejabat negara (Presiden, wakil presiden, pimpinan MPR, dan pimpinan DPR, pimpinan DPD, hakim, gubernur, dan bupati/walikota)
Selain itu, disebutkan juga bahwa THR akan diberikan juga pada para tenaga pendidik serta pensiunan di tingkat pusat hingga daerah.
Untum komponen THR 2023 bagi para ASN ini diketahui terdiri dari pembayaran senilai gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan melekat.
Adapun tunjangan melekat ini terdiri atas tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50% tukin (tunjangan kinerja) bagi yang menerima tukin.
Baca Juga: THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Simak Besaran dan Ketentuannya!
Bukan hanya itu, THR diberikan juga kepada guru serta dosen yang tidak menerima tukin atau tamsil (tambahan penghasilan) sebesar 50% tunjangan profesi guru/dosen.
Jumlah ASN yang akan menerima THR yaitu sekitar 1,8 juta orang yang terdiri dari ASN pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara. Selain itu, THR juga akan diberika kepada ASN daerah, termasuk guru ASN daerah yang memperoleh tunjangan profesi guru serta guru ASN daerah yang memperoleh tamsil.
Pemerintah juga berencana akan melakukan pencairan THR gaji ke-13 yang akan dimulai pada bulan Juni 2023 mendatang. Adapun gaji ke-13 ini juga memiliki komponen serta kelompok aparatur sama seperti penerima THR Lebaran Idul Fitri 2023.
Demikian ulasan mengenai momponen THR ASN 2023 lengkap dengan siapa saja ASN yang menerima THR 2023. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja