Suara.com - PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) mencatatkan pertumbuhan laba bersih sebesar 35,22% menjadi Rp329,84 miliar sepanjang 2022 dari sebesar Rp 243,91 miliar pada 2021.
Perolehan tersebut ditopang oleh peningkatan pendapatan yang diperoleh dari pembiayaan konsumen akan pembelian mobil baru.
”Perbaikan kinerja ekonomi nasional terus berlanjut pada 2022 diiringi dengan selesainya pandemi Covid-19," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Finance Ristiawan Suherman pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan CNAF dikutip Minggu (9/4/2023).
Menurut dia dengan berbagai upaya sepanjang tahun, seperti peningkatan layanan dengan dukungan transformasi digital yang konsisten, membuat CNAF mampu mencatatkan kenaikan kinerja dengan hasil yang baik pada tahun 2022.
Dalam laporan keuangan tersebut diketahui hingga akhir tahun 2022, CNAF mencatatkan total booking mencapai Rp 7,88 triliun, meningkat 38,82% dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp 5,67 triliun.
Sedangkan total aset kelolaan tahun 2022 mengalami pertumbuhan menjadi Rp 9,2 triliun, tumbuh 31,33% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp 7,0 triliun.
Di samping itu, pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 98,95 miliar atau 30% dari laba bersih CNAF tahun buku 2022 yaitu sebesar Rp 329,84 miliar.
Perseroan secara konsisten memberikan dividen selama lima tahun terakhir. Adapun sisa laba bersih setelah dikurangi pembayaran dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.
RUPST CNAF yang berlangsung akhir pekan ini menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2022, serta menerima baik laporan pengurus Direksi dan tugas Pengawas Komisaris Perseroan tahun buku 2022.
Baca Juga: Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) Rini Fatma Kartika sehingga susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan adalah Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil, MA. dan Rini Fatma Kartika.
Berita Terkait
-
Mau Lebaran, TAF Targetkan Bisa Jual 1.500 Unit Avanza Cs di Ramadhan Ini
-
Penjualan Mobil Astra pada Februari 2023 Naik 11 Persen Dibandingkan Periode Sama 2022
-
Masyarakat Bisa Beli SBSN Ritel Dengan Kupon 6 Persen
-
Penjualan Motor dan Mobil Capai 6 Juta Unit di 2022, Jokowi: Akibatnya Macet di Mana-mana
-
Umumkan Penjualan Mobil Periode Januari 2023, Group Astra Menyatakan Kenaikan 15 Persen
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru