Suara.com - Bank Indonesia (BI) akhirya memblokir QRIS yang digunakan seorang pria yang melakukan pemalsuan di Masjid Nurul Iman Blok M Square. Pemblokiran ini dilakukan, karena diduga mendulang kekayaan pribadi dengan melakukan penipuan.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, pelaku memang telah mendaftar sebagai merchant QRIS dengan nama Restorasi Masjid. Akan tetapi, merchant tersebut tidak terdaftar sebagai tempat ibadah, melainkan merchant reguler.
"Saat ini sudah dilakukan pemblokiran terhadap QRIS tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi oleh PJP (penyedia jasa pembayaran) terkait," ujar Erwin yang dikutip, Selasa (11/4/2023).
Erwin menuturkan, untuk mendapatkan QRIS memang perlu dilakukan pendaftaran menjadi merchant atau pedagang melalui PJP berizin BI yang telah menjadi penyelenggara QRIS.
Proses selanjutnya, merchant juga harus memenuhi persyaratan dengan memasukkan data identitas dan profil usaha. PJP juga harus melakukan verifikasi data tersebut sebelum menerbitkan QRIS.
Bagi merchant tempat ibadah atau donasi sosial, terdapat ada tambahan dokumen untuk memastikan merchant tersebut merupakan tempat ibadah atau donasi sosial. Karena, jika benar tempat ibadah, maka tidak dibebankan tarif merchant discount rate atau 0%.
"PJP juga wajib untuk melakukan edukasi kepada merchant, salah satunya adalah mengenai keamanan kode QRIS yang ditampilkan di tempat umum," tuturnya.
Agar tidak terulang kembali, Erwin meminta kepada masyarakat, merchant, dan PJP agar bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
"PJP juga harus melaksanakan Ketentuan ASPI terkait pedoman edukasi untuk merchant dan pengguna QRIS agar dapat meningkatkan keamanan transaksi QRIS," pungkas dia.
Baca Juga: BI Siapkan Rp 195 Triliun Uang Pecahan untuk Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam