Suara.com - Baru-baru ini, viral crazy rich Indonesia membeli tiga rumah bungalo di kawasan elit Nassim Road Singapura. Berita ini membuat banyak orang penasaran bagaimana cara beli rumah di luar negeri.
Tak tanggung-tanggung, rumah mewah tersebut dibeli dengan harga sangat fantastis yang mencapai US$ 155 juta (sekitar Rp 2,27 triliun).
Pembelian rumah mewah di kawasan elit Singapura tersebut diketahui dari laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura pada tanggal 19 April 2023. Kabarnya, rumah mewah itu nantinya akan digunakan pribadi.
Bicara mengenai rumah mewah di luar negeri, mungkin sejumlah orang Indonesia yang tertarik untuk memiliki rumah di Luar negeri. Lalu, bagaimana cara beli rumah di luar negeri? Untuk selengkapnya, berikut ini caranya yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Ketahui Regulasi Beli Rumah Setiap Negara
Salah satu cara beli rumah di luar negeri yang penting untuk diketahui ketika akan membeli rumah di luar negeri yaitu pastikan sudah tahu regulasi beli rumah di setiap negara, terutama di negara tempat kamu membeli rumah.
Beli rumah di luar negeri tentunya mempunyai aturan dan regulasi berbeda-bed dengan aturan membeli rumah di Indonesia. Maka dari itu, pastikan sebelum beli rumah sudah tahu dan paham apa saja persyaratan yang harus dipenuhi.
2. Minta Bantuan ke Agen atau Pengembang Profesional
Cara berikutnya yang bisa kamu lakukan jika ingin beli rumah di luar negeri yaitu cobalah meminta bantuan agen atau pengembang profesional. Ini berlaku bagi yang masih awam terhadap regulasi luar negeri.
Baca Juga: Siapa Konglomerat RI yang Beli Rumah Senilai Rp2,3 Triliun di Singapura?
Kamu bisa minta bantuan ke agen atau pengembang, sehingga mereka pun bisa membantu kamu dari mulai proses pencarian rumah sampai ke tahap pembayaran.
3. Fluktuasi Mata Uang Perlu Diperhatikan
Jika akan beli rumah diuar negeri, tentunya membelinya menggunakan mata uang sesuai negera tujuan. Maka dari itu, pastikan fluktuasi mata uang negara setempat. Atau kamu bisa juga menukarkan uangmu jadi mata uang bernilai tinggi seperti dolar AS (Amerika Serikat).
4. Perhatikan Cara Bayar Rumah
Usai menemukan rumah yang tepat, selanjutnya yaitu melakukan pembayaran. Pastikan untuk menghindari pembayaran tunai karena sejumlah negara mempunyai aturan batas maksimal dalam membawa uang tunai.
Namun, saat berniat bayar menggunakan kredit, pastikan untuk melakukan riset terlebih dulu. Selain itu, pastikan agar lebih teliti pilih bank yang akan digunakan dan pastikan itu bank resmi dengan repurasi baik.
Berita Terkait
-
Siapa Konglomerat RI yang Beli Rumah Senilai Rp2,3 Triliun di Singapura?
-
Crazy Rich RI Borong Rumah Mewah di Singapura, Bagaimana Aturan WNI Beli Aset di Luar Negeri?
-
Misteri Keluarga Kaya RI Beli Rumah Mewah Rp 2,3 T di Singapura, Ditjen Pajak Bergerak
-
Cermat dalam Berinvestasi di Properti, Ini 6 Tips untuk Milenial saat Memilih Hunian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur