- Pembayaran melalui Shopee PayLater dikenakan biaya penanganan sebesar 1 persen.
- Pembayaran melalui Akulaku/Kredivo dikenakan biaya penanganan sebesar 1,5 persen.
- Pembayaran COD (bayar di tempat) dikenakan biaya penanganan sebesar 4 persen untuk pembeli biasa dan 10 persen untuk Dropshipper.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (3 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 2,5 persen.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (6 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 3,5 persen.
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (12 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 6 persen
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (18 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 8 persen
- Pembayaran dengan cicilan Kartu Kredit (24 Bulan) dikenakan biaya penanganan sebesar 10 persen (Pengecualian: 1,5 persen Bank BTN dan Bank Mandiri).
- Pembayaran melalui Virtual Account dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 1.000 (Pengecualian: 0 persen untuk Virtual Account Seabank)
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bocorkan Kunci Sukses Bisnis UMKM di Era Digitalisasi: Simpel Aja
- Pembayaran melalui Shopee dikenakan biaya penanganan 0 persen.
- Pembayaran melalui BCA OneKlik dikenakan biaya penanganan 0 persen
- Pembayaran melalui BRI Direct Debit dikenakan biaya penanganan 0 persen.
Itulah perbandingan biaya layanan Tokped dan Shopee yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Biaya Layanan Jasa Aplikasi Tokopedia Naik Hingga Rp 3.000
-
Makin Sengit! Nikita Mirzani Tagih Biaya Layanan Seks Rp3 Miliar ke Antonio Dedola
-
Dominan di E-Commerce Indonesia, Tokopedia Perkuat GOTO di Jalur Percepatan Profitabilitas
-
SKK Migas Gandeng Tokopedia Pasarkan UMKM Industri Hulu Migas
-
Gibran Rakabuming Bocorkan Kunci Sukses Bisnis UMKM di Era Digitalisasi: Simpel Aja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya