Suara.com - Belum lama ini, Tokopedia telah merilis perincian biaya jasa aplikasi terbaru, di mana e-commerce itu memiliki dua biaya sesuai dengan besaran nilai transaksi.
Sebagaimana disebutkan di dalam laman resminya, biaya jasa aplikasi akan dibebankan pada transaksi kurang dari Rp 1 juta dan lebih dari Rp 1 juta.
Sementara itu, akhir-akhir ini masyarakat juga dikejutkan dengan semakin mahalnya biaya penanganan dan layanan Shopee yang wajib dibayarkan oleh pembeli.
Mengutip dari laman Shopee Indonesia, biaya penanganan adalah biaya yang akan dikenakan ke pembeli untuk setiap checkout yang berhasil. Biaya penanganan tersebut akan dihitung dari total transaksi.
Lantas, seperti apa perbandingan biaya layanan Tokped dan Shopee?
Perbandingan Biaya Layanan Tokped dan Shopee
Berikut ini adalah rincian biaya layanan Tokopedia yang perlu diketahui:
- Transaksi Rp 1 hingga Rp 1 juta : biaya jasa aplikasi Rp 2.000
- Trasaksi di atas Rp 1.000.001 : biaya jasa aplikasi Rp 3.000
Tokopedia menjelaskan bahwa biaya jasa aplikasi adalah biaya penggunaan pada situs atau aplikasi Tokopedia. Biaya tersebut diberlakukan bertujuan untuk pemeliharaan sistem dan peningkatan kualitas layanan lewat platform.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Bocorkan Kunci Sukses Bisnis UMKM di Era Digitalisasi: Simpel Aja
Selain itu, biaya jasa aplikasi sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), di mana pengenaan biaya tersebut hanya dibebankan satu kali jika produk yang dibeli lebih dari satu pada satu pembayaran transaksi. Jika keseluruhan transaksi pembelian Barang dibatalkan, maka Biaya Jasa Aplikasi akan langsung dikembalikan sepenuhnya kepada Pengguna sesuai dengan proses pengembalian / refund yang berlaku pada metode bayar yang digunakan.
Namun, apabila pembatalan pembelian Barang dilakukan sebagian atau terdapat penyelesaian kendala di luar Pusat Resolusi, maka Biaya Jasa Aplikasi tidak dapat dikembalikan.
Para pengguna Tokopedia dapat melihat besaran biaya pada laman pembayaran dan invoice. Sebagai catatan, pengguna hanya akan dibebankan biaya tersebut untuk pembelian produk barang pada situs maupun aplikasi. Tidak berlaku untuk transaksi pembelian produk keuangan, produk digital, topAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan e-gold / donasi / pembelian pulsa Rp 1 yang disertakan di dalam pembelian produk Barang.
Sementara itu, berikut ini adalah rincian biaya penanganan Shopee yang perlu diketahui:
- Pembayaran melalui Kartu kredit/debit dikenakan biaya penanganan 0 persen.
- Pembayaran melalui Indomaret/Alfamart dikenakan biaya penanganan sebesar Rp 2.500.
Berita Terkait
-
Biaya Layanan Jasa Aplikasi Tokopedia Naik Hingga Rp 3.000
-
Makin Sengit! Nikita Mirzani Tagih Biaya Layanan Seks Rp3 Miliar ke Antonio Dedola
-
Dominan di E-Commerce Indonesia, Tokopedia Perkuat GOTO di Jalur Percepatan Profitabilitas
-
SKK Migas Gandeng Tokopedia Pasarkan UMKM Industri Hulu Migas
-
Gibran Rakabuming Bocorkan Kunci Sukses Bisnis UMKM di Era Digitalisasi: Simpel Aja
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T