Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 3 bulan pertama tahun 2023 ini mencapai 5,03% secara year on year (yoy). Secara kuartalan, ekonomi Indonesia triwulan I-2023 terhadap triwulan sebelumnya terkontraksi sebesar 0,92 persen.
Dengan demikian, perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan I-2023 mencapai Rp5.071,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 Rp2.961,2 triliun.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud pertumbuhan ekonomi Indonesia ini masih stagnan di kisaran 5%.
"Tren pertumbuahn ekonomi tahunan selalu 5 persen menunjukkan perekonomian kita masih stabil, mulai dari kuartal IV-2021 sampai dengan 2023 kuartal I perekonomian kita tumbuh pada level 5 persen ke atas," kata Edy dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (5/5/2023).
Edy mengatakan dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,93 persen. Di posisi kedua ada akomodasi, makanan dan minuman yang tumbuh 11,5%.
Kemudian, pertumbuhan juga terjadi di sektor perdagangan, pertambangan, pertanian dan konstruksi.
"Semua tumbuh positif jadi kegiatan-kegiatan tersebut kalau dihitung sekitar 65,02% dari PDB kuartal I-2023," papar Edy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular
-
SIG Cetak 36 UMKM Baru di Tuban, Produk Lokal Tembus Toko Modern
-
IHSG Ambruk, Sucor Sekuritas Ajak Investor Borong Saham Berkualitas Saat Diskon
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO