Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris kini tengah jadi perbincangan publik, pasalnya dia baru saja menyelamatkan hidup dari Eks Jenderal Bintang 2 Teddy Minahasa dari jeratan hukuman mati karena kasus tukar sabu jadi tawas.
Sebelumnya Teddy Minahasa divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, namun setelah melakukan banding hukuman Teddy Minahasa menjadi seumur hidup saja.
Sejumlah flatform media sosial pun ramai karena banyak yang mempertanyakan berapa bayaran yang diterima Hotman Paris sebagai pengacara Teddy Minahasa tersebut?
Memang tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa honor yang didapat Hotman dalam kasus ini. Tapi dalam sebuah postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official memperlihatkan Hotman Paris membocorkan bayaran yang dia dapatkan ketika melayani seorang klien.
Hotman mengatakan bahwa, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.
“Walaupun sekiranya dia datang ke kantor saya, satu jam pertama dia akan kena Rp50 juta,” ungkap Hotman.
Sebelumnya, Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Melongok Tarif Selangit Hotman Paris, Patok Bayaran Rp50 Juta per Jam
-
Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo
-
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya