Suara.com - Pengacara kondang Tanah Air Hotman Paris kini tengah jadi perbincangan publik, pasalnya dia baru saja menyelamatkan hidup dari Eks Jenderal Bintang 2 Teddy Minahasa dari jeratan hukuman mati karena kasus tukar sabu jadi tawas.
Sebelumnya Teddy Minahasa divonis hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat, namun setelah melakukan banding hukuman Teddy Minahasa menjadi seumur hidup saja.
Sejumlah flatform media sosial pun ramai karena banyak yang mempertanyakan berapa bayaran yang diterima Hotman Paris sebagai pengacara Teddy Minahasa tersebut?
Memang tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa honor yang didapat Hotman dalam kasus ini. Tapi dalam sebuah postingan video yang diunggah oleh akun Instagram @hotman911official memperlihatkan Hotman Paris membocorkan bayaran yang dia dapatkan ketika melayani seorang klien.
Hotman mengatakan bahwa, jika ada orang yang datang ke kantor untuk meminta bantuan jasanya di bidang hukum, satu jam pertama akan dikenai Rp50 juta.
“Walaupun sekiranya dia datang ke kantor saya, satu jam pertama dia akan kena Rp50 juta,” ungkap Hotman.
Sebelumnya, Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
Teddy Minahasa terbukti secara sah dan bersalah terlibat dalam kasus narkoba yakni menukar sabu dengan tawas.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati.
"Menjatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup kepada saudara Teddy Minahasa," kata Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Teddy Minahasa Lolos Hukuman Mati, Melongok Tarif Selangit Hotman Paris, Patok Bayaran Rp50 Juta per Jam
-
Prediksi Hotman Paris Terbukti, Teddy Minasaha Tak Dihukum Mati, Netizen: Seharusnya Sama dengan Ferdy Sambo
-
Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Putusan Hakim Copy Paste dari Replik dan JPU
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf