Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan pegawai pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sehingga ayah dari Mario Dandy tersebut telah dua kali mendapatkan status tersangka.
Sebelumnya Rafael Alun juga sudah menjadi tersangka karena kasus penerimaan gratifikasi
"KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT (Rafael) sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (10/5/2023).
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyidikan kasus gratifikasi sebelumnya yang menjerat Rafael. KPK menemukan Rafael diduga melakukan TPPU dari hasil gratifikasi.
"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT (Rafael) yang ada tautan dengan dugaan TPPU diantaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," jelas Ali.
Sebelumnya selama bertahun-tahun, Rafael Alun menimbun dan menyembunyikan harta tak ketahuan. Ini terbukti dari simpanan duit cash senilai Rp 37 miliar dalam mata uang dolar AS di deposit box salah satu bank sempat tak terendus.
Harta itu juga tidak dilaporkan oleh Rafael Alun ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Jika merujuk situs LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
Aset tanah dan bangunan yang tercatat dalam LHKPN Rafael itu berasal dari hasil sendiri, hibah tanpa akta, dan warisan. Rafael Alun juga tercatat memiliki dua unit mobil, yakni Toyota Camry tahun 2008 seharga Rp 125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 seharga Rp 300 juta.
Baca Juga: Dikabarkan jadi Tersangka, KPK Diam-diam Cekal Sekretaris MA Hasbi Hasan ke Luar Negeri
Kemudian, Rafael Alun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta. Ia juga memiliki harta berupa surat berharga senilai 1.556.707.379 (Rp 1,5 M), kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar) dan harta lainnya Rp 419.040.381 (Rp 419 juta).
Sehingga, total harta kekayaan Rafael Alun berdasarkan LHKPN adalah Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya