Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meneken aturan terkait dengan besaran honorarium atau gaji untuk satpam, pengemudi (sopir), petugas kebersihan, dan Pramubakti. Aturan itu tercantum dalam, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Seperti dikutip dalam aturan tersebut, Jumat (12/5/2023), honorarium atau gaji satpam dan sopir di Kementerian/Lembaga wilayah DKI Jakarta dipatok sebesar Rp 5,61 juta.
Sedangkan, gaji untuk petugas kebersihan dan prambukti ditetapkan sebesar Rp 5,1 juta untuk Kementerian/Lembaga di wilayah DKI Jakarta.
Jika dibedakan berdasarkan wilayahnya, Papua merupakan wilayah dengan gaji profesi tertinggi kedua dengan gaji satpam dan sopir sebesar Rp 4,6 juta untuk wilayah Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kemudian, untuk gaji petugas kebersihan dan prambukti dipatok sebesar Rp 4,18 juta.
Setelah itu tempat ketiga ada Sulawesi Utara di mama gaji satpam dan sopir sebesar Rp 4,23 juta dan untuk Petugas Kebersihan dan Pramubakti sebesar Rp 3,81 juta
Selanjutnya keempat, diikuti wilayah Bangka Belitung yang gaji Satpam dan sopir sebesar Rp 4,2 juta, sedangkan Petugas Kebersihan dan Pramubakti gajinya dibanderol sebesar Rp 3,81 juta.
Lalu diikuti, Kalimantan utara yang mana gaji satpam dan sopir sebesar Rp 4,19 juta dan untuk Petugas Kebersihan dan Pramubakti sebesar Rp 3,81 juta.
Berikutnya, untuk wilayah Jawa Timur untuk Satpam dan Pengemudi dibanderol sebesar Rp 4,13 juta dan Petugas Kebersihan dan Pramubakti sebesar Rp 3,75 juta.
Sementara, gaji paling rendah di wilayah Jawa Tengah dengan gaji untuk Satpam dan Pengemudi sebesar Rp 2,28 juta dan Petugas Kebersihan dan Pramubakti dipatok Rp 2,07 juta.
Baca Juga: Sri Mulyani Rombak 14 Pejabat Kemenkeu, Ini Daftar Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar