Suara.com - Aplikasi penghasil uang kini marak beredar di tengah masyarakat. Cara kerja aplikasi uang ini, di mana masyarakat akan diminta untuk melakukan sesuatu kegiatan hingga mencapai level tertentu, baru masyarakat mendapatkan uang.
Namun, perlu masyarakat ketahui, bahwa aplikasi penghasil uang hanya berizin sebagai aplikasi saja, tidak memiliki izn dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK melalui keterangan tertulisnya, juga tidak pernah mengeluarkan izin kepada Aplikasi penghasil uang.
"Wajib Tahu, OJK Tidak Pernah Memberikan Izin ke Aplikasi Penghasil Uang," tulis OJK yang dikutip, Senin (5/6/2023).
Maka dari itu, masyarakat untuk waspada adanya aplikasi penghasil uang yang mengatasnamakan OJK. Bisa saja, bukannya mendapatkan keuntungan dari aplikasi tersebut, justru mendapatkan kerugian dari aplikasi tersebut.
"Sobat OJK, menghasilkan uang dengan mudah memang sangat menggiurkan. Namun hati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan OJK," kata OJK.
OJK pun kembali menegaskan, bahwa tidak ada izin aplikasi penghasil uang yang dikeluarkan oleh OJK.
"Sobat perlu tahu nih, kalau OJK tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang. Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157, bisa melalui telepon 157 atau chat WA 081 157 157 157," imbuh OJK.
Baca Juga: 6 Calon Bos OJK Sudah di Tangan Jokowi, Berikut Daftarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi