Suara.com - Artis Mikha Tambayong telah ditunjuk sebagai Staf Ahli Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Dirinya pun telah bekerja sebagai Tenaga Ahli Bidang Komunikasi sejak 2023.
"Jadi ini, hari pertama mbak Mikha Tambayong dinas di Kemenpora sebagai Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik," ujar Dito saat memperkenalkan Mikha Jumat (12/5) lalu.
Dengan menduduki kursi pemerintah, pastinya Mikha menerima gaji dan tunjangan. Lantas berapakah gaji yang diterima Mikha Tambayong setelah sebagai Staf Ahli Menpora?
Seperti dikutip dari Perpres Nomor 68 Tahun 2019 khususnya pasal 67 disebutkan bahwa jabatan Staf Ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator.
Tugasnya Staf Ahli yaitu memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri atau menteri koordinator sesuai keahliannya.
Selanjutnya, pada pasal 85 ayat (2) Staf Ahli adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural eselon I.b.
Sehingga, besaran gaji dan tunjangan yang dapat didapat Mikha paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b Menpora.
Adapun, besaran gaji pokok yang diterima Mikha setara dengan PNS golongan IV e/d yang sebesar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200. Gaji itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Selain gaji, Mikha juga akan mendapatkan tunjangan, salah satunya tunjangan kinerja (tukin). Besaran tukin pegawai Kemenpora diatur dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2019.
Baca Juga: 1,87 Juta PNS Sudah Nikmati Gaji Ke-13
Dalam beleid tersebut, Mikha sebagai Staf Ahli berada di kelas jabatan 16 yang besaran tukinnya mencapai Rp 17.413.000.
Jika ditotal besaran gaji dan tunjangan yang didapat Mikha Tambayong menjadi Staf Ahli Menpora berkisar Rp 20.860.200 - Rp 23.314.200, tapi pendapatan ini belum termasuk tunjangan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi