Suara.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum, dan HAM, Mahfud MD, baru-baru ini menuai kontroversi. Mahfud MD menyebut bahwa orang yang membuat sambal ganja tidak bisa dihukum .
Hal itu ia utarakan saat memberikan penjelasan mengenai asas legalitas dalam hukum Indonesia.
Dalam penjelasannya, Mahfud memberikan contoh konkret tentang pembuatan sambal ganja dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut tidak dapat dihukum karena tidak ada pasal yang secara spesifik melarangnya dalam undang-undang.
Video Editor: Ariskha
Komentar
Berita Terkait
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri