Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan orang yang membuat sambal ganja atau minum ganja tak bisa dihukum karena belum ada undang-undang yang melarangnya.
Ini dikatakan Mahfud MD saat menjelaskan soal azas legalitas hukum di acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, Aceh pada Senin (12/6/2023).
"Orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang," beber Mahfud seperti yang disiarkan di akun Youtube Kemenkopolhukam.
"Misalnya, orang minum ganja, bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang," lanjut Mahfud yang disambut oleh riuh tepuk tangan para peserta acara.
"Itu baru dihukum kalau sudah ada dalam undang-undang," imbuh dia.
Secara garis besar, dalam kesempatan itu Mahfud MD menjelaskan soal hukum kontemporer dengan perkembangan hukum dalam Islam. Ia menjelaskan azas legalitas hukum sebelumnya sudah dikembangkan oleh dunia Islam pada masa silam.
Perdebatan soal ganja di Indonesia sendiri menarik, terutama ketika banyak negara di dunia yang mulai terbuka pada manfaat tanaman tersebut.
Di Thailand misalnya ganja sudah tak dilarang untuk ditanam dan digunakan dengan batas-batas tertentu. Meski demikian, warga diizinkan menanam ganja di rumah masing-masing.
Sementara di beberapa negara Barat, ganja sudah legal untuk dinikmati baik dalam bentuk rokok maupun makanan atau minuman.
Baca Juga: Berhenti Jadi Bintang Porno, Mia Khalifa Kini Jadi Pengedar Ganja
Di Indonesia, DPR Aceh pada 2022 lalu telah mengembangkan wacana legalisasi ganja. Para anggota DPR Aceh menilai ganja adalah tanaman lokal yang sangat akrab dengan budaya setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Untuk Pertama Kali Sejak 20 Tahun Lalu, Lionel Messi Harus Rasakan Hal Ini
-
Tua-tua Keladi! Luka Modric Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia
-
Neymar Hamburkan Rp17 Miliar di Piala Dunia 2026, Beli Jam Mewah di New York
-
3 Rekomendasi HP di Bawah 5 Juta untuk Ngonten, Budget Terbatas Hasil Berkualitas
-
Review Welcome to the Jungle: Kekacauan di Hutan yang Penuh Lelucon Absurd!
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Tak Mampu Cetak Gol, Portugal Gagal Menang Cristiano Ronaldo Ucap Dua Kata
-
Comeback Dramatis Kongo Kalahkan Uzbekistan 3-1 dan Cetak Sejarah Lolos Fase Gugur