Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan orang yang membuat sambal ganja atau minum ganja tak bisa dihukum karena belum ada undang-undang yang melarangnya.
Ini dikatakan Mahfud MD saat menjelaskan soal azas legalitas hukum di acara Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, Aceh pada Senin (12/6/2023).
"Orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang," beber Mahfud seperti yang disiarkan di akun Youtube Kemenkopolhukam.
"Misalnya, orang minum ganja, bikin sambal ganja, itu tidak boleh dihukum karena tidak ada dalam undang-undang," lanjut Mahfud yang disambut oleh riuh tepuk tangan para peserta acara.
"Itu baru dihukum kalau sudah ada dalam undang-undang," imbuh dia.
Secara garis besar, dalam kesempatan itu Mahfud MD menjelaskan soal hukum kontemporer dengan perkembangan hukum dalam Islam. Ia menjelaskan azas legalitas hukum sebelumnya sudah dikembangkan oleh dunia Islam pada masa silam.
Perdebatan soal ganja di Indonesia sendiri menarik, terutama ketika banyak negara di dunia yang mulai terbuka pada manfaat tanaman tersebut.
Di Thailand misalnya ganja sudah tak dilarang untuk ditanam dan digunakan dengan batas-batas tertentu. Meski demikian, warga diizinkan menanam ganja di rumah masing-masing.
Sementara di beberapa negara Barat, ganja sudah legal untuk dinikmati baik dalam bentuk rokok maupun makanan atau minuman.
Baca Juga: Berhenti Jadi Bintang Porno, Mia Khalifa Kini Jadi Pengedar Ganja
Di Indonesia, DPR Aceh pada 2022 lalu telah mengembangkan wacana legalisasi ganja. Para anggota DPR Aceh menilai ganja adalah tanaman lokal yang sangat akrab dengan budaya setempat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi