Suara.com - PT Pertamina (Persero) bakal mewajibkan pengguna menyiapkan kode QR untuk membeli BBM Solar. Hal ini setelah, Pertamina menerapkan skema full kode QR di SPBU 514 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, saat ini Pertamina Patra Niaga setidaknya telah menyelesaikan 3 dari 5 tahapan Program Subsidi Tepat.
“Sejak 22 Juni, Subsidi Tepat khususnya untuk Solar Subsidi sudah diberlakukan skema Full QR Code. Artinya sudah 100% transaksi Solar Subsidi diseluruh wilayah di Indonesia wajib menunjukkan QR Code. Ini adalah tahapan ketiga dalam Program Subsidi Tepat, yakni masyarakat sudah mengutilisasi QR Code sebagai alat untuk verifikasi transaksi Solar Subsidi," ujarnya yang dikutip, Senin (26/6/2023).
Adapun tahap satu kata Mars Ega adalah tahap instalasi serta penyiapan infrastruktur digitalisasi di SPBU yang telah rampung di Desember 2020. T
ahapan kedua adalah integrasi platform MyPertamina, didalamnya ada server, website, aplikasi, program promosi hingga media sosial yang telah dimulai sejak Juli 2022.
Mars Ega melanjutkan implementasi Full QR Code ini bertujuan untuk memudahkan dan menjaga masyarakat yang berhak agar lebih terjamin mendapatkan Solar Subsidi.
"Karena semuanya mudah, mulai dari daftarnya mudah, lalu jika sudah punya QR Code transaksinya pun mudah tinggal dibawa dan discan oleh operator SPBU, jika tidak punya handphone, bisa diprint, jadi berbagai skema memudahkan sudah Pertamina siapkan. Ketika sudah di scan tinggal bertransaksi sesuai batasan volume yang sudah ditetapkan sesuai kriteria kendaraan yang diatur dalam SK BPH Migas No. 04 /P3JBT/BPH Migas/Kom/2020," jelas dia.
Berhasilnya implementasi Full QR Code ini menurut Mars Ega juga tidak terlepas dari dukungan berbagai stakeholder terkait, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), media massa, serta masyarakat itu sendiri.
"Ini adalah tahap sulit karena merubah sifat atau kebiasaan transaksi, dan mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi," kata dia.
Baca Juga: Dapat Pendanaan, Refinery Development Master Plan Balikpapan Jadi Kilang Modern Ramah Lingkungan
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menyampaikan sebagai BUMN yang mendapat penugasan dalam mengelola BBM bersubsidi, Pertamina terus mengupayakan agar penyalurannya tepat sasaran.
"Ini upaya kami bersama-sama pemerintah menyalurkan BBM Subsidi agar tepat sasaran kepada yang berhak. Kami juga terus mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan BBM Non Subsidi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Lobi Investor Asing, Bos Danantara Pede IHSG Rebound Besok
-
Danantara Punya Kepentingan Jaga Pasar Saham, Rosan: 30% 'Market Cap' dari BUMN
-
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal