Suara.com - Emiten rokok PT Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam Tbk (GGRM) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1.200 per lembar saham kepada pemodal yang tercantum dalam Daftar Pemegang Saham(DPS) penutupan perdagangan bursa tanggal 11 Juli 2023.
Pembagian dividen ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Mengutip hasil RUPST GGRM pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) Selasa (27/6/2023) perseroan akan mengirim dividen tunai dengan total nilai Rp2,308 triliun ke Rekening Dana Nasabah(RDN) pada tanggal 18 Juli 2023.
Dengan demikian rasio pembayaran dividen mencapai 83,05 persen dari laba tahun buku 2022 yang terbilang Rp2,779 triliun.
Meski demikian besaran pembagian dividen tahun buku 2022 ini turun 46,5 persen dibanding total pembayaran dividen tahun buku 2021 yang mencapai Rp4,32 triliun.
Mengacu komposisi pemegan saham GGRM, maka PT Suryaduta Investama akan menerima Rp1,599 triliun atau 69,29 persen dari total dividen tunai.
Sedangkan PT Suryamitra Kusuma akan menampung Rp144,53 miliar atau 6,26 persen dari total dividen.
Adapun, investor publik akan memperebutkan 24,45 persen dari total nilai dividen tunai tersebut.
Baca Juga: IHSG Ditutup Perkasa Saat Mayoritas Bursa Asia Alami Pelemahan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok