Suara.com - Kabar terbaru mengenai perkembangan kasus Andhi Pramono tentu menarik untuk dibahas, mengingat pada akhirnya eks Kepala Bea dan Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas TPPU. Namun demikian, mari kita cermati deretan rumah mewah Andhi Pramono, yang juga tidak kalah menarik untuk diulas lebih jauh.
Hingga saat artikel ini ditulis, terdapat dugaan bahwa setidaknya ada tiga rumah mewah yang dimiliki Andhi Pramono, dan diduga sebagai hasil dari tindakan melawan hukum yang dilakukannya. Selengkapnya mengenai deretan rumah mewah Andhi Pramono, bisa Anda cermati di sini.
Rumah Mewah di Bogor
Rumah pertama yang diketahui oleh KPK adalah rumah mewah yang ada di area Bogor. Letaknya ada di perumahan Legenda Wisata, kawasan Cibubur, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lebih lanjut, alamatnya adalah di Klaster Washington Barat, Blok D nomor 1907.
Tampilannya benar-benar megah, dengan pagar besi dan kayu yang kala itu masih terlihat cukup bersih. Ada pula garasi yang cukup besar, halaman luas dengan tema taman Bali, dan cat putih yang membuat tampilannya semakin mewah.
Rumah ini juga memiliki kubah besar di bagian atasnya, menambahkan nuansa Eropa yang terlihat serasi dan sangat pas dengan desain keseluruhannya.
Rumah Mewah di Batam
Rumah di Batam menjadi salah satu rumah mewah yang paling baru terdeteksi oleh KPK, sebab beberapa waktu lalu telah dilakukan penggeledahan atas rumah ini.
Lokasinya sendiri adalah di perumahan Kompleks Grand Summit, Jalan MT Everest, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Mengacu pada berbagai taksiran harga, rumah ini mencapai nilai Rp4 miliar dengan ukuran tanah dan spesifikasi bangunannya.
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
Fasilitas lengkap ditawarkan pada kawasan perumahan tersebut. Mulai dari keamanan 24 jam, akses masuk khusus, tujuh kolam renang dewasa, tujuh kolam renang anak, enam area taman asri semi privat, exclusive clubhouse, dan minimarket.
Penggeledahan sendiri dilakukan oleh petugas yang jumlahnya terbatas, dan tidak memakan waktu terlalu lama.
Dugaan Rumah Mewah di Pejaten
Setelah pendalaman yang dilakukan, dikemukakan adanya temuan baru bahwa Andhi Pramono telah membeli rumah mewah seharga miliaran rupiah dengan rekening istrinya. Rumah ini diduga berlokasi di area Pejaten.
Namun demikian hingga saat artikel ini ditulis, belum ada informasi lebih lanjut terkait rumah yang dibelinya di Pejaten tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Beda Nasib Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono dan Eko Darmanto Jadi Tahanan KPK
-
Sama-Sama Pegawai, Kenapa PNS Tidak Kena Pajak Natura?
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Bea Cukai Masih Temukan Kapal Bawa Tas dan Sepatu Bekas Ilegal di Kepri
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?