Suara.com - Nama dua pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan kini tengah mendapatkan sorotan publik.
Dua pejabat Bea Cukai itu adalah mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Ditjen Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto.
Harta kekayaan dan gaya hidup mewah keluarga kedua pejabat tersebut pernah dikuliti warganet, sehingga dicurigai tidak selaras dengan penghasilannya.
Keduanya lantas diduga memiliki harta kekayaan yang tidak wajar, sehingga haris berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keduanya telah diperiksa KPK untuk dimintai klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun kini Nasib keduanya berbanding terbalik. Andhi Pramono telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara Eko Darmanto hingga kini masih berstatus sebagai terperiksa. Dan perkaranya hingga kini masih ada di tahap penyelidikan.
Terkait kasus yang membelit Eko, KPK menyatakan masih mencari unsur pidana, sebagaimana diutarakan Juru Bicara KPK Ali Fikri pada awak media pada Jumat (7/7/2023).
Perkara yang membelik Andhi Pramono dan Eko darmanto berawal dari klarifikasi LHKPN, setelah keluarga keduanya disorot karena sering pamer harta kekayaan di media sosial.
Baca Juga: Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
Andhi menjadi perhatian publik, setelah foto rumah mewahnya di bilangan Cibubur tersebar ke media sosial.
Anak Andhi juga tak lepas dari perhatian publik karena sering memamerkan baju bernilai puluhan juta rupiah di media sosial.
Hal senada juga terlihat pada Eko Darmanto dan keluarganya yang seringkali memamerkan kekayaan di akun Instagram pribadinya @rko_darmanto.
Namun setelah itu Eko menghapus akun instagramnya. Meski begitu, warganet dengan mudah dapat menemukan jejak digitalnya dan disebarluaskan di media sosial.
Harta Kekayaan Andhi Pramono
Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan Andhi pada 23 Februari 2023, harta kekayaannya tercatat mencapai Rp14,87 miliar.
Berita Terkait
-
Nitip ke Mertua, Segudang Akal Bulus Andhi Pramono Sembunyikan Asetnya
-
Resmi Ditahan KPK, Ini Deretan Properti Mentereng Milik Andhi Pramono
-
5 Fakta Kasus Gratifikasi Andhi Pramono, 10 Tahun Terima Uang Haram
-
Terkuak! Mantan Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Juga jadi Makelar Ekspor-Impor
-
Kasus Gratifikasi dan TPPU, KPK Resmi Tetapkan Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!