Suara.com - Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengungkapkan strateginya dalam mengelola manajemen risiko perusahaan. Salah satunya, menerapkan manajemen risiko yang efektif dan berkesinambungan
Rivan menjelaskan, dalam inovasi layanan yang disediakan oleh perseroan, selalu mengedepankan aspek manajemen risiko.
"Kami terus berkomitmen dan berupaya mencapai tujuan strategis perusahaan, dengan terus melakukan berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Rivan yang dikutip, Rabu (12/7/2023).
Atas strateginya itu, Rivan mendapat penganugerahan ASEAN Risk Awards (ARA) sebagai Risk Professionals of The Year 2023 yang diselenggarakan oleh Enterprise Risk Management Academy (ERMA).
"Tentunya ini menjadi sebuah capaian positif sekaligus kehormatan bagi saya dan seluruh insan Jasa Raharja karena ini adalah pencapaian pertama di ajang internasional dengan berhasil memenangkan penghargaan untuk kategori ASEAN GRC Award dan Public Initiative Award," kata Rivan, yang didampingi Corporate Secretary Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan dan Kepala Divisi Manajemen Risiko Jasa Raharja Haryo Pamungkas.
Rivan menjelaskan, ASEAN Risk Awards (ARA) adalah salah satu ajang penghargaan tingkat internasional yang cukup bergengsi dan selektif. Sehingga, perusahaan maupun para individu yang masuk dalam nominasi ajang ini dianggap memiliki catatan baik.
"Kita patut bersyukur karena tentunya tidak mudah bagi perusahaan dapat terpilih dalam penghargaan ini. Ini adalah sebuah penghargaan yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi ke depan," jelas Rivan.
Risk Professionals of The Year merupakan kategori bagi professionals yang memberikan dedikasinya untuk pengembangan penerapan manajemen risiko sepanjang karirnya.
Kepemimpinan dalam mendorong dan memberdayakan seluruh sumber daya di dalam entitas untuk memberikan nilai tambah yang berkesinambungan, menjadi salah satu penilaian kunci pada kategori dimaksud.
Baca Juga: Bukti BUMN Asuransi Berhasil Lakukan Manajemen Risiko Bisnis
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB