Suara.com - Konsorsium PT Pertamina Hulu Energi North East Java bersama PT POSCO INTERNATIONAL ENP Indonesia (POSCO ENP) telah resmi mengelola Wilayah Kerja (WK) Bunga selama 30 tahun ke depan melalui penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) yang dilakukan bersamaan dengan opening ceremony IPA Convex ke-47.
KKS WK Bunga yang menggunakan bentuk Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery tersebut ditandatangani oleh Direktur POSCO ENP, Jeon-Hyeok Lee dan Direktur PT Pertamina Hulu Energi North East Java, Endro Hartanto serta Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.
Proses penandatanganan KKS WK Bunga disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Wiko Migantoro dan Direktur Utama POSCO INTERNATIONAL Corporation (POSCO), Tak-Jeong.
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Energi North East Java dan POSCO ENP sebagai pengelola WK Bunga dengan Participating Interest masing-masing sebesar 50% dan POSCO ENP sebagai operator.
WK Bunga berlokasi di laut dalam lepas pantai Jawa Timur dengan area seluas 8.500 km2 dan total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$ 4 juta yang meliputi kegiatan studi G&G serta akuisisi dan processing data seismik 3D seluas 350 km2.
PT Pertamina Hulu Energi North East Java merupakan bagian dari Subholding Upstream Pertamina yang dikoordinir oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan KKS WK Bunga mempertegas komitmen PHE untuk meningkatkan portofolio dan menemukan sumber daya domestik baru melalui eksplorasi menyusul pengelolaan aset eksplorasi WK East Natuna dan WK Peri Mahakam yang telah ditandatangani pada tahun yang sama.
"Pengelolaan WK Bunga sekaligus menjadi wujud nyata bagi PHE untuk meningkatkan kapabilitas dalam pengelolaan aset laut dalam. Selain itu, PHE siap untuk bermitra secara strategis yang lebih luas dengan POSCO yang mana pengelolaan WK Bunga merupakan first entry bagi POSCO di usaha hulu migas di Indonesia,” terang Wiko ditulis Rabu (26/7/2023).
Kemitraan POSCO dan PHE diawali dengan pelaksanaan Studi Bersama (Joint Study) Wilayah Bunga pada tahun 2021-2022 dengan penemuan beberapa prospek dengan ekspektasi potensi eksplorasi yang tinggi sebelum wilayah tersebut diikutsertakan dalam Lelang Penawaran Langsung Tahap II Tahun 2022. Konsorsium POSCO dan PHE ditetapkan sebagai pemenang Lelang Penawaran Langsung WK Bunga oleh Pemerintah pada tanggal 21 Februari 2023.
Dengan penandatanganan KKS WK Bunga ini, Konsorsium akan melaksanakan studi G&G secara full scale untuk mengevaluasi potensi eksplorasi sebelum dilakukan pengeboran eksplorasi pertama.
Baca Juga: Pertamina dan Petronas Teken Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela
Kepala SKK Migas merespons penandatanganan WK Bunga dengan penuh optimisme. Dwi menyatakan bahwa masuknya investasi baru di sektor hulu migas merupakan sebuah langkah yang sangat positif. Dia percaya bahwa adanya investasi ini akan memiliki efek yang signifikan dalam percepatan produksi migas, sehingga dapat membantu pencapaian target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Setelah WK Bunga ditandatangani, SKK Migas akan segera berkoordinasi dengan Kontraktor KKS untuk membahas program-program kerja yang akan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah terkait dengan Komitmen Pasti. SKK Migas berkomitmen untuk mendukung dan mendorong agar program-program tersebut dapat segera dijalankan,” terang Dwi.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif, dalam pembukaan IPA mengungkapkan bahwa di era transisi energi, minyak dan gas tetap memegang peranan penting untuk menyediakan energi yang terjangkau.
"Saat ini industri hulu migas menghadapi tantangan untuk tetap berkontribusi dalam mendukung pengurangan gas emisi. Indonesia masih mempunyai banyak potensi pengembangan energi untuk mendukung kedaulatan energi nasional," ungkap Arifin.
PHE akan terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social, Governance), untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 Juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri dengan operation excellent secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan
-
Danantara Pertimbangkan Garuda Indonesia Cicil Beli 50 Pesawat Boeing
-
IHSG Ditutup Longsor Lagi, 494 Saham Kebakaran
-
LPDP Ungkap Beasiswa Kini Fokus ke Program STEM, AI-Semikonduktor, hingga Hilirisasi
-
Riset LPEM FEB UI Ungkap Dampak Kontribusi Pindar ke PDB Indonesia
-
Kemenperin Bantah Isu PHK Mie Sedaap, Sebut Hanya Pekerja Outsourcing
-
Impor Masih Dominan, Emiten Petrokimia TPIA Bidik Penguatan Pasar Domestik
-
Viral Kasus Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Ancam Pamerkan Nama Alumni Bermasalah
-
Penerimaan Pajak Naik, Nilai Tukar Rupiah Kembali Menguat pada Kamis
-
LPDP Mau Gandeng Danantara Siapkan Lapangan Kerja buat Alumni Penerima Beasiswa