Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah resmi ditahan di rutan Bareskrim, Jakarta Selatan. Panji Gumilang tersandung kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks dan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak pukul 02.00 WIB tanggal 2 Agustus 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
Terlepas dari hal itu, ternyata Panji Gumilang memiliki sejumlah aset-aset mewah dan melimpah. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD menilai, ratusan aset yang dimiliki Panji Gumilang tidak masuk Akal.
Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ternyata menyimpan segudang harta dalam jumlah yang tak masul akal.
Lantas apa saja aset tak masuk akal tersebut?
Miliki 295 Sertifikat Tanah
Aset yang paling mencengangkan publik yaitu miliki 295 sertifikat tanah. Aset ini, diungkapkan oleh Mahfud saat melakukan keterangan resmi dikantor, Selasa (11/7) lalu. Ratusan sertifikat tanah ini juga atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.
Menurut Mahfud, diketahuinya ratusan aset tanah milik Panji Gumilang ini setelah mendapat laporan dari ke pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kebanyakan, ratusan aset tanah ini atas nama pribadi Panji, istri dan anak-anaknya. Hal ini karena ada kesamaan data tempat tinggal dan tanggal lahirnya sama dengan pemiliknya.
Baca Juga: Integra Land Proyeksikan Pertumbuhan Bisnis Rp 60 Miliar di 2024
Salah satu aset tanahnya yaitu sertifkat tanah atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang sebanyak 107 bidang: Seluas 806.000 meter persegi.
Miliki 289 Rekening
Selain miliki ratusan sertifikat tanah, Panji Gumilang juga memiliki 289 rekening bank. Hal ini diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan PPATK.
Rekening bank itu juga dimiliki dengan nama yang berbeda-beda mulai dari Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang, Abu Toto, Panji Gumilang, dan Abu Salam.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (6/7) membenarkan bahwa pihaknya telah memblokir beberapa rekening milik Panji Gumilang untuk menelusuri lebih dalam apakah ada unsur TPPU.
Kapal Pribadi
Panji Gumilang juga diketahui memiliki kapal pribadi. Hal ini setelah adanya pengungkapan mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Saat berbincang di dalam Youtube UyaKuya TV, Lucky mengklam telah melihat kapal-kapal besar yang berlabuh tak jauh dari Al Zaytun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar
-
ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
-
ESDM Segel Perusahaan Pengolahan BBM di Banten, Gali Unsur Pidana
-
Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus Rp 5.500 Triliun, Tapi UMKM Masih Kurang Dana
-
Saham Konglomerasi Jadi Incaran Investor Asing Lakukan Aksi Jual Rp 1,88 Triliun Hari Ini
-
Buruh Indomaret Tuntut Upah Lembur Dibayar Penuh, Begini Respon Menaker
-
Emiten MDLA Mulai Ekspansi, Cari Cuan Bisnis Healthcare di Kamboja
-
Kuota Program Magang Nasional Ditambah Jadi 150.000, Fresh Graduated Punya Kesempatan Kerja
-
Penulis Buku Dapat Insentif Pajak, Purbaya: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
-
Purbaya Mendadak Tunda Insentif Kendaraan Listrik, Batal Berlaku Juni 2026