Suara.com - Setelah ASABRI memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat secara seremonial menyerahkan sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama ASABRI.
"Penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan kegiatan usaha berlandaskan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Wahyu ditulis Jumat (4/8/2023).
Seremonial penyerahan sertifikat program kepatuhan persaingan usaha ini dilakukan di Gedung Kantor Pusat Asabri bersamaan dengan perayaan HUT ke-52 PT ASABRI (Persero) yang dihadiri oleh seluruh karyawan baik yang berada di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang secara daring.
Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh karyawan atas komitmen yang tinggi dalam menjalankan program kepatuhan persaingan usaha.
"Program kepatuhan persaingan usaha ini merupakan sebuah pencapaian di hari jadi Asabri yang ke-52 tahun." ucapnya.
Dalam sambutannya, Yudi juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PT ASABRI (Persero), sebagai perusahaan atau lembaga jasa keuangan non-bank pertama yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU, sekaligus secara umum merupakan Perusahaan kelima yang menerima penetapan program kepatuhan persaingan usaha oleh KPPU RI.
Menurutnya, Asabri telah menunjukkan keseriusan, komitmen dan konsistensi dalam menjalankan rangkaian kegiatan program kepatuhan persiangan usaha antara lain melalui upaya-upaya penyempurnaan pedoman standar etika perusahaan, penyusunan pedoman pengadaan barang dan/atau jasa, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha, penyusunan pakta integritas kepatuhan persaingan usaha, serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan yang diikuti oleh seluruh Direksi dan Karyawan PT ASABRI (Persero).
Selain konsisten dan berkomitmen penuh untuk menerapkan prinsip-prinsip persaingan yang sehat dalam setiap aktivitas bisnis, menerapkan budaya dan etika perusahaan yang taat pada peraturan perundang-undangan serta selalu mempertimbangkan ketentuan hukum persaingan usaha, Yudi berharap agar Asabri terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi program kepatuhan persaingan usaha dilingkungan perusahaan, dan terus menerus melakukan penyempurnaan sesuai dengan kelembagaan, hukum, sosial, ekonomi, dan dinamika usaha yang dihadapi oleh perusahaan.
Diharapkan program kepatuhan ini dapat menjadi perangkat atau tools untuk membentengi diri dari praktik monopoli dan perilaku persaingan usaha tidak sehat serta penyalahgunaan posisi dominan.
Dengan adanya penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi seluruh insan Asabri untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih kepada stakeholder, dan menjadi pelopor persaingan usaha yang sehat bersama KPPU untuk mewujudkan tujuan dan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet
-
Rupiah Terkapar Rp17.300, BI Pasang Badan Guyur Pasar!
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Listrik Mati di Beberapa Wilayah di Jakarta, PLN Konfirmasi Terjadi Gangguan Suplai
-
SMGR Genjot Bahan Bakar Sampah, Pangkas Ratusan Ribu Ton Batu Bara
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
JP Morgan Pangkas Bobot Obligasi Indonesia, Bisa Bikin Investor Global Kabur
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
BEI Jatuhkan 845 Sanksi ke 494 Perusahaan Emiten Tercatat