Suara.com - BUMN konstruksi dan properti, PT Waskita Karya (Persero) tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.
Sebagaimana disampaikan Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid yang menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyetor dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pada 5 Mei 2023 lalu, emiten berkode WSKT itu juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.
Waskita Karya saat ini juga telah menyampaikan penundaan pembayaran obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang akan jatuh tempo awal Agustus.
Akibat kondisi keuangan yang buruk, Bank Mandiri Tbk sebagai salah satu bank plat merah telah menghentikan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor untuk pekerja Waskita Karya, bersama dengan PT Wijaya Karya dan PT Amarta Karya. Bank Mandiri menjalankan tindakan tersebut sebagai langkah kehati-hatian dalam menyalurkan kredit dan untuk melindungi debitur dan stakeholder terkait.
Dengan kondisi utang yang mengkhawatirkan, Waskita Karya diharapkan memperbaiki keuangan mereka agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran obligasi di masa depan.
Saat ini, informasi yang lebih rinci mengenai tindakan lanjut terhadap kondisi keuangan perseroan belum dijelaskan, namun Bank Mandiri menyatakan bahwa mereka akan melakukan review terkait pemberian kredit jika kondisi keuangan Waskita Karya membaik.
Berita Terkait
-
Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan
-
Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) Siapkan Rp528 Miliar untuk Lunasi Obligasi
-
Alasan PMN Rp3 Triliun Buat Waskita Karya Dibatalkan Erick Thohir
-
Gigit Jari! Pemerintah Batalkan Pencairan PMN Senilai Rp3 T Buat Waskita, Dirut Buka Suara
-
Waskita Karya di Ujung Tanduk: Modal Negara Dibatalkan, Terancam Gulung Tikar?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!