Suara.com - BUMN konstruksi dan properti, PT Waskita Karya (Persero) tidak mampu membayar bunga ke-12 dan melunasi pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang jatuh tempo pada tanggal 6 Agustus 2023.
Sebagaimana disampaikan Presiden Direktur Waskita Karya, Mursyid yang menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyetor dana kepada KSEI sebagai Agen Pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
Pada 5 Mei 2023 lalu, emiten berkode WSKT itu juga gagal bayar bunga ke-11 dari obligasi tersebut dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat pada tanggal 30 Mei 2023.
Waskita Karya saat ini juga telah menyampaikan penundaan pembayaran obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 yang akan jatuh tempo awal Agustus.
Akibat kondisi keuangan yang buruk, Bank Mandiri Tbk sebagai salah satu bank plat merah telah menghentikan fasilitas pembiayaan kendaraan bermotor untuk pekerja Waskita Karya, bersama dengan PT Wijaya Karya dan PT Amarta Karya. Bank Mandiri menjalankan tindakan tersebut sebagai langkah kehati-hatian dalam menyalurkan kredit dan untuk melindungi debitur dan stakeholder terkait.
Dengan kondisi utang yang mengkhawatirkan, Waskita Karya diharapkan memperbaiki keuangan mereka agar dapat memenuhi kewajiban pembayaran obligasi di masa depan.
Saat ini, informasi yang lebih rinci mengenai tindakan lanjut terhadap kondisi keuangan perseroan belum dijelaskan, namun Bank Mandiri menyatakan bahwa mereka akan melakukan review terkait pemberian kredit jika kondisi keuangan Waskita Karya membaik.
Berita Terkait
-
Nelangsa Waskita Karya: Utang Menggunung, Pegawai Dilarang Ambil Kredit Kini PMN Rp3 T Dibatalkan
-
Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) Siapkan Rp528 Miliar untuk Lunasi Obligasi
-
Alasan PMN Rp3 Triliun Buat Waskita Karya Dibatalkan Erick Thohir
-
Gigit Jari! Pemerintah Batalkan Pencairan PMN Senilai Rp3 T Buat Waskita, Dirut Buka Suara
-
Waskita Karya di Ujung Tanduk: Modal Negara Dibatalkan, Terancam Gulung Tikar?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya