Suara.com - Bicara limbah, bayangan kita adalah sisa hasil produksi yang sudah tidak terpakai lagi dan umumnya menimbulkan efek negatif bagi lingkungan dimana limbah tersebut berada.
Apalagi bila ada tambahan kata B3 (bahan berbahaya beracun) didalamnya. Sudah terbayang risiko yang dapat timbul daripadanya. Sehingga menimbulkan momok menyeramkan bagi sebagian masyarakat, termasuk bagi mereka yang tinggal dekat dengan kawasan industri.
Untuk mencegah dampak negatif limbah terutama yang mengandung unsur B3, pemerintah telah membuat sejumlah regulasi baik berupa Undang-undang maupun peraturan pemerintah.
Tidak terbatas pada regulasi saja, sejak 1994, pemerintah Indonesia telah membidani lahirnya industri pengolahan limbah B3 untuk menjawab kebutuhan industri.
Presiden Soeharto kala itu telah meresmikan secara langsung pendirian perusahaan pertama pengolahan limbah industri PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).
Dalam perkembangannya PPLI semakin menunjukkan eksistensinya dalam industri pengolahan limbah di Indonesia. Sejumlah fasilitas modern diterapkan di perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki oleh perusahaan industri pengolahan limbah asal negeri sakura Jepang, DOWA Ecosystem Co.Ltd. dan sebagian lainnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Senior Engineer and Technical Support Manager, Muhammad Yusuf Firdaus saat menyampaikan paparannya dalam diskusi ‘’Regulasi, Implementasi, Teknologi dalam Sistem Tanggap Darurat B3 dan Limbah B3’’ yang digelar bagi 118 perusahaan di Kawasan Industri MM2100 Cibitung Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu, PPLI memaparkan tentang teknologi yang dimiliki PPLI dalam pengolahan limbah B3 serta sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi mulai dari pengemasan, pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan.
"Dalam pengolahan limbah B3, fasilitas dan teknologi yang digunakan PPLI memungkinkan diterapkannya konsep ekonomi sirkular. Dimana limbah B3 tersebut bisa dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan industri lainnya tanpa membahayakan lingkungan. Konsep itu selama ini kita kenal dengan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle)," paparnya ditulis Selasa (8/8/2023).
Baca Juga: Temuan PPATK: Rp 1 Triliun Uang Kejahatan Lingkungan Masuk ke Parpol
Sedangkan dalam kegiatan yang diikuti 118 perwakilan kalangan industri yang berada di Kawasan Industri BeFa tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi Syafri Donny Sirait lebih menekankan tentang regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 terutama pasal 828 terkait sistem tanggap darurat yang harus dimiliki oleh semua industri yang menghasilkan limbah B3.
Syafri mengharapkan semua kalangan industri di Kabupaten Bekasi memiliki sistem tanggap darurat terkait limbah B3 sehingga tidak membahayakan bagi manusia dan lingkungan sekitar kawasan industri.
Hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Manajemen Bekasi Fajar (anak perusahaan MM2100) dan PT PPLI itu diantaranya Mutiara F. Siadari, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Muhammad Yusuf Firdaus dari PPLI dan Wowo Fadillah dari DLH Kabupaten Bekasi.
PPLI sendiri selama ini dikenal sebagai perusahaan yang konsen kepada pelestarian dan penyelamatan lingkungan dari potensi pencemaran limbah baik tanah, air maupun udara.
"Wujud komitmen tersebut, PPLI dalam menyusun program lingkungan selalu online dengan moto global kami Motivate Our Planet, yaitu menjaga dan melindungi bumi," ujar Manager Humas dan Legal PPLI, Arum Tri Pusposari.
Dijelaskannya PPLI dalam setiap penyusunan program sosialnya memikirkan nilai manfaat bagi pelestarian lingkungan seperti sebelumnya telah aktif dalam program penanaman mangrove.
Kegiatan ini bukan semata-mata hanya untuk mencegah potensi abrasi di Balikpapan namun juga mampu mengurangi pencemaran logam berat yang banyak dihasilkan kalangan industri.
"Dalam waktu dekat kami juga merencanakan akan terlibat aktif dalam pelestarian hutan karbon untuk mengurangi efek rumah kaca," terang Arum.
Dukungan dari seluruh dunia usaha, pemerintah, media dan masyarakat penting untuk turut menjaga bumi ini dari kerusakan lingkungan seiring dengan perkembangan industri di tanah air yang makin pesat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit