Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya temuan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu dipaparkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.
"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 Triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam paparannya di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/7/2023).
Menurut Ivan, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sejauh ini, kata Ivan, berdasarkan temuan PPATK tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.
Ivan menjelaskan PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Dengan persentase tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Timur.
"Ada 7 provinsi utama yang kecenderungan TPPU pada dana kampanye tinggi, Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), Sumatera Utara (7,02)," jelas Ivan.
Lebih lanjut, Ivan juga menyebut ada dana hasil tindak pidana selama ini mengalir sepanjang tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, PPATK kini sedang menelusuri hal tersebut.
"Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dana Hibah Parpol di Sumsel Capai Rp 12,4 Miliar, PDIP Dan Golkar Paling Besar Terima Alokasi
-
Ada Megawati, PDIP Terima Bantuan Dana Parpol Sebesar Rp 28 Miliar dari Pemerintah
-
Usut Kasus TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi dari Al Zaytun Mulai Besok
-
BRI Life Gandeng PPATK Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ke Generasi Muda
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar