News / Nasional
Selasa, 08 Agustus 2023 | 14:36 WIB
Rp 1 Triliun uang kejahatan lingkungan disebut masuk ke parpol. (Antara)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya temuan Rp 1 triliun mengalir ke partai politik dari tindak pidana kejahatan lingkungan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu dipaparkan kepada KPU dan Bawaslu beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp 1 Triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," ujar Ivan dalam paparannya di Forum Diskusi Sentra Gakkumdu 'Wujudkan Pemilu Bersih' di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/7/2023).

Menurut Ivan, PPATK kini tengah berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sejauh ini, kata Ivan, berdasarkan temuan PPATK tidak ada satu pun peserta Pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah kita menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," kata Ivan.

Ivan menjelaskan PPATK setidaknya menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi. Dengan persentase tertinggi ditemukan di Provinsi Jawa Timur.

"Ada 7 provinsi utama yang kecenderungan TPPU pada dana kampanye tinggi, Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24), Sumatera Utara (7,02)," jelas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan juga menyebut ada dana hasil tindak pidana selama ini mengalir sepanjang tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, PPATK kini sedang menelusuri hal tersebut.

"Ini artinya apa? Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang," jelasnya.

Baca Juga: BRI Life Gandeng PPATK Sosialisasikan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ke Generasi Muda

Load More