Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Saham Jaya Kreasi Tbk (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan Jumat 18 Agustus 2023 kemarin.
Penghentian saham ini disebabkan pergerakan saham CUAN yang bergerak liar hingga menguat lebih dari 1.000 persen.
"Penghentian sementara perdagangan atau suspensi Saham CUAN tersebut sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman bursa selanjutnya.
Sebelumnya BEI juga telah melakukan suspensi saham emiten batu bara milik Taipan Prajogo Pangestu tersebut diseluruh pasar pada Selasa (15/8/2023) dalam rangka karena cooling down, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Kemudian pada 16 Agustus 2023 BEI membuka suspensi perdagangan saham CUAN dan saham CUAN kembali menguat 3,21% atau meningkat 80 point ke harga Rp2.570 per saham.
Saham CUAN dalam waktu tiga bulan melesat hingga 176,67 persen. Secara akumulasi, saham CUAN naik hingga 1.018 persen ke level Rp 2.490 sejak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) 8 Maret 2023.
Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok