Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) memberikan fasiltas kredit senilai Rp375,076 miliar kepada emiten resto PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) guna mendukung kegiatan usaha emiten rumah makan itu.
Hal itu tertuang dalam perjanjian kredit antara BBCA dan ENAK pada tanggal 18 Agustus 2023 yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Selasa (22/8/2023).
Dijelaskan, pemberian fasilitas kredit tersebut terdiri dari 5 jenis kredit dengan rincianya :
Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran), dengan plafon kredit sebesar Rp10 miliar
Fasilitas Time Loan Seasonal dengan plafon kredit sebesar Rp16, 5 miliar
Fasilitas Installment Loan, dengan plafon kredit sebesar Rp3,5 miliar
Fasilitas Kredit Investasi (takeover dan baru), dengan jumlah plafon kredit sebesar Rp 345.076.000.000;
Sementara itu berdasarkan laporan keuangan semester I 2023, ENAK melaporkan utang bank jangka panjang senilai Rp111,74 miliar kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)
Selain itu, emiten pengelola merek dagang resto Gokana dan Rha Cha ini juga mencatatkan utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam setahun senilai Rp40,312 miliar kepada BNGA. Kedua utang itu membuat ENAK membayar bunga sebesar Rp4,7 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pedagang Online Wajib Punya NIB, Buat Ditarik Pajak?
-
Merana Ditinggal Investor Asing, IHSG Turun ke Level 6.116 Hari Ini
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
BI Bidik 200 Pesantren Punya Bisnis Air Minum Kemasan, Jadi Sumber Cuan Baru
-
Purbaya Tetap Ngotot Ekonomi RI Kuat Meski Banyak Protes, Ini Buktinya
-
Rupiah Terperosok Jatuh ke Level Rp17.843/Dolar AS
-
Profil PT Esa Medika Mandiri Tbk (EMMI): Emiten Alkes, Pemegang Saham dan Prospek
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya