Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) ke dalam papan pemantauan khusus mulai perdagangan besok, Kamis (24/8/2023).
Mengutip keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/8/2023) disebutkan bahwa, emiten batu bara milik Prajogo Pengestu itu masuk papan pemantauan khusus karena telah mengalami penghentian sementera atau suspend lebih dari satu hari atau kriteria nomor 10.
Untuk diketahui pergerakan saham CUAN kembali di suspend di seluruh pasar sejak perdagangan tanggal 18 Agustus 2023 sampai saat ini.
Sebelumnya, CUAN dilakukan suspend di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 15 Agustus 2023.
Tapi oleh regulator bursa, CUAN diperkenankan melenggang di papan perdagangan sejak sesi I tanggal 16 Agustus 2023. Alhasil saham CUAN tercatat naik signifikan sebesar 24,81 persen atau meningkat 495 point ke harga Rp2.490 per saham.
Jika dirunut dari awal bulan ini saham CUAN masih berada di harga Rp1.685 per saham, maka hingga Senin (14/8/2023), saham CUAN tercatat telah mengalami kenaikan harga hingga 47,7 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina