Suara.com - Direktur Utama PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen ANS Kosasih tengah dirundung permalasahan. Pasalnya , Bos Taspen itu diduga menggelapkan dana pensiun PNS Rp 300 triliun.
Hal ini setelah adanya laporan mantan istri Bos Taspen itu Rina Lauwy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap Rina terkait kasus tersebut.
Namun untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut, maka simak fakta-fakta terkait kasus ini:
KPK selidiki kasus Bos Taspen
KPK kekinian tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. KPK telah memanggil Rina Lauwy untuk ditanyai terkait kasus tersebut pada Jumat (1/9) kemarin.
Sayangnya, KPK tidak merinci terkait detail dugaan perkara korupsi yang dilakukan Bos Taspen tersebut. Hal ini, karena kasus tersebut tengah masuk tahap penyelidikan.
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Hanya kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rina bilang kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan suaminya sudah naik penyelidikan. Saat diperiksa dia dikonfirmasi dugaan korupsi di Taspen selama periode 2018-2020.
Pembelaan Taspen
Baca Juga: Diduga Bos Taspen Gelapkan Uang PNS Rp 300 T, Begini Kata Stafsus Erick Thohir
PT Taspen (Persero) tidak tinggal diam adanya dugaan penggelapan dana oleh bosnya. Lewat Corporate Secretary PT Taspen (Persero) Mardiyani Pasaribu, perseroan menegaskan selalu menerapkan tinggi penerapan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance.
Adapun tata kelola itu berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran sesuai arahan Menteri BUMN untuk pengelolaan BUMN yang bersih, seperti yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, TASPEN wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/9/2023).
Setiap tahun, beber Mardiyani, laporan keuangan Taspen selalu diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang masuk dalam kategori 5 KAP terbesar di Indonesia dan untuk tahun buku tahun 2018 sampai dengan 2022 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selaku Auditor Negara.
"Berdasarkan hasil audit BPK-RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha Perseroan yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program TASPEN," imbuh dia.
Kementerian BUMN Bingung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025