Suara.com - Seleb TikTok asal Probolinggo Luluk Nuril kekinian tengah jadi buah bibir publik. Hal ini setelah, video dirinya tengah memarahi siswi magang di swalayan viral di media sosial.
Selain itu, video Luluk bersama geng emak-emak yang liburan dengan mobil Alphard hital dan dikawal patwal juga viral di media sosial.
Luluk juga sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengenakan produk-produk branded ternama. Terlepas dari hal itu, banyak publik penasaran gaji yang didapat Bripka Nuril Huda untuk membiayai kehidupan mewah Luluk Nuril.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Bripka Nuril di Kepolisian?
Untuk diketahui, kekinian Bripka Nuril saat ini tengah bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo. Adapun, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam beleid itu, gaji yang diterima oleh para anggota Polri dibedakan dalam empat golongan. Secara rinci, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.
Kemudian, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Bripka Nuril yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) termasuk dalam golongan II, di mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang didapat diantaranya, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Baca Juga: Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?
Tunjangan kinerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan kinerja juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan.
Untuk perwira polisi berpangkat Bripka masuk dalam level kelas jabatan 6, yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.
Alhasil, sesuai dengan penjelasan diatas, maka Bripka Nuril mendapat penghasilan gaji ditambah tunjangan kinerja paling kecil Rp 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700. Tentunya, penghasilan ini belum final, karena belum ditambah tunjangan lain yang melekatnya.
berdasarkan asumsi tersebut Aiptu Mustahir memiliki penghasilan sedikitnya 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700 setiap bulannya beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari