Suara.com - Seleb TikTok asal Probolinggo Luluk Nuril kekinian tengah jadi buah bibir publik. Hal ini setelah, video dirinya tengah memarahi siswi magang di swalayan viral di media sosial.
Selain itu, video Luluk bersama geng emak-emak yang liburan dengan mobil Alphard hital dan dikawal patwal juga viral di media sosial.
Luluk juga sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengenakan produk-produk branded ternama. Terlepas dari hal itu, banyak publik penasaran gaji yang didapat Bripka Nuril Huda untuk membiayai kehidupan mewah Luluk Nuril.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Bripka Nuril di Kepolisian?
Untuk diketahui, kekinian Bripka Nuril saat ini tengah bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo. Adapun, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam beleid itu, gaji yang diterima oleh para anggota Polri dibedakan dalam empat golongan. Secara rinci, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.
Kemudian, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Bripka Nuril yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) termasuk dalam golongan II, di mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang didapat diantaranya, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Baca Juga: Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?
Tunjangan kinerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan kinerja juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan.
Untuk perwira polisi berpangkat Bripka masuk dalam level kelas jabatan 6, yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.
Alhasil, sesuai dengan penjelasan diatas, maka Bripka Nuril mendapat penghasilan gaji ditambah tunjangan kinerja paling kecil Rp 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700. Tentunya, penghasilan ini belum final, karena belum ditambah tunjangan lain yang melekatnya.
berdasarkan asumsi tersebut Aiptu Mustahir memiliki penghasilan sedikitnya 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700 setiap bulannya beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Pertamina Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Capai Rp 23 Triliun hingga September 2025
-
BTN Gandeng Arsitek Hingga Pengembang Gali Inovasi Baru Sektor Properti
-
Pemerintah Mau Sulap Thrifting Pasar Senen dan Gedebage, 1.300 Merek Lokal Disiapkan
-
Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau
-
Harga Bitcoin Tertekan Menuju Level Kritis, Bearish atau Peluang Akumulasi Penguatan?
-
Penjualan Retail Semen SMGR Melejit di Oktober 2025, Bali Jadi Pendorong Pertumbuhan
-
Menkeu Purbaya Heran Lomba Lari Berbayar: Boleh lah!
-
IHSG Terus Melonjak Hingga Akhir Perdagangan Senin, Tembus Level 8.416
-
Pertamina Proyeksikan Laba Rp 54 T di 2025, Kontribusi ke Negara Tembus Rp 262 T
-
Menko Airlangga Rayu AS dengan Tawaran Jual Beli Energi Senilai USD19,5 Miliar