Suara.com - Seleb TikTok asal Probolinggo Luluk Nuril kekinian tengah jadi buah bibir publik. Hal ini setelah, video dirinya tengah memarahi siswi magang di swalayan viral di media sosial.
Selain itu, video Luluk bersama geng emak-emak yang liburan dengan mobil Alphard hital dan dikawal patwal juga viral di media sosial.
Luluk juga sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengenakan produk-produk branded ternama. Terlepas dari hal itu, banyak publik penasaran gaji yang didapat Bripka Nuril Huda untuk membiayai kehidupan mewah Luluk Nuril.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Bripka Nuril di Kepolisian?
Untuk diketahui, kekinian Bripka Nuril saat ini tengah bertugas di Polsek Tiris, Probolinggo. Adapun, besaran gaji anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019.
Dalam beleid itu, gaji yang diterima oleh para anggota Polri dibedakan dalam empat golongan. Secara rinci, gaji pokok untuk Golongan I Tamtama dengan pangkat Bhayangkara Dua di kisaran Rp 1,6 juta hingga Rp 2,5 juta.
Kemudian, gaji pokok Golongan IV Perwira Tinggi dengan pangkat Jenderal Polisi di kisaran Rp 5,2 juta hingga Rp 5,9 juta per bulan.
Bripka Nuril yang berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) termasuk dalam golongan II, di mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2.307.400 - Rp 3.791.700 setiap bulannya.
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima sejumlah tunjangan. Tunjangan yang didapat diantaranya, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Baca Juga: Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?
Tunjangan kinerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Tunjangan kinerja juga dibedakan berdasarkan kelas jabatan.
Untuk perwira polisi berpangkat Bripka masuk dalam level kelas jabatan 6, yang mendapatkan tunjangan kinerja per bulannya sebesar Rp 2.702.000.
Alhasil, sesuai dengan penjelasan diatas, maka Bripka Nuril mendapat penghasilan gaji ditambah tunjangan kinerja paling kecil Rp 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700. Tentunya, penghasilan ini belum final, karena belum ditambah tunjangan lain yang melekatnya.
berdasarkan asumsi tersebut Aiptu Mustahir memiliki penghasilan sedikitnya 5.009.400 dan paling besar Rp 6.493.700 setiap bulannya beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
-
5 Fakta Stock Split DSSA: Rasio 1:25 hingga Target Saham
-
Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya
-
Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra
-
Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp16.872 Usai Libur Panjang
-
IHSG Menghijau Pagi Ini Usai Libur Panjang, 331 Saham Melonjak
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Awal Ramadan Saatnya Borong?
-
IHSG Diramal Menghijau Usai Libur Panjang, Cek Rekomendasi Saham Ini