Suara.com - Pencairan gaji pensiun pegawai negeri sipil (PNS) bisa dilakukan di Taspen. Bagi para abdi negara yang akan segera memasuki masa pensiun, ketahui cara cairkan gaji Pensiunan PNS di Taspen.
Melansir sippn.menpan.go.id, bagi pensiunan yang hendak mengajukan pencairan klaim Tunjangan Hari Tua (THT) dan pensiun pertama wajib mengumpulkan berkas persyaratan di bawah ini.
1. Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
2. Fotokopi SK Pensiun
3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
4. Fotokopi KTP Pemohon (Kartu Tanda Penduduk)
5. Fotokopi Buku Rekening yang masih aktif;
6. Surat Keterangan Kuliah bagi anak yang sudah berusia 21 tahun;
7. Surat Keterangan Pem berhentian Pembayaran (SKPP);
Baca Juga: Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?
8. Pas Foto Pemohon dengan ukuran 3 x 4 ;
9. Pas Foto Pasangan dengan ukuran 3 x 4
Semua persyaratan tersebut kemudian dikirimkan langsung ke kantor PT Taspen terdekat dari tempat tinggal. PT Taspen akan mengurus pencairan pensiun yang kemudian bakal ditransfer ke masing-masing rekening. Dengan demikian, uang pensiun dapat langsung diambil melalui ATM tersebut. Di samping PNS, hak-hak pensiun juga bisa diperoleh pasangan resmi apabila PNS yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Persyaratan yang harus dikumpulkan ke PT Taspen adalah sebagai berikut.
1. Pensiun Janda / Duda, bagi Pegawai Negeri Sipil meninggal aktif
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Fotokopi SK Pensiun;
c. SKPP yang dibuat dan disahkan oleh instansi yang berwenang (KPPN / Pemda);
d. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa;
e. Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon;
f. Pas foto pemohon ukuran 3 x 4, sebanyak 2 (dua) lembar;
g. Surat Keterangan Sekolah bagi anak yang berusia 21 s/d 25 tahun;
2. Pengajuan Pensiun Janda / Duda, dari Penerima Pensiun Pegawai Negeri Sipil/Pejabat Negara/TNI/Polri /Penerima Tunjangan.
a. Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP);
b. Fotokopi SK Pensiun;
c. SKPP yang dibuat oleh PT Taspen (Persero);
d. Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang disahkan oleh Lurah / Kepala Desa;
e. Fotokopi identitas diri (KTP / SIM) pemohon;
f. Pas foto pemohon ukuran 3 x 4, sebanyak 2 (dua) lembar;
g. Surat Keterangan Sekolah bagi anak yang berusia 21 s/d 25 tahun;
h. Fotokopi buku rekening pemohon
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ada 39 Rekening Koran, KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen Antonius Kosasih
-
Mantan Istri Dirut Taspen Benarkan Rekaman yang Viral soal Pemberian Uang Dirinya
-
Usai Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dirut Taspen, Mantan Istri Sebut Tahapannya Naik ke Penyelidikan
-
Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1
-
Gaji PNS Naik, Laju Inflasi Ikut Terkerek?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026