Suara.com - Pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada 17 September hingga 6 Oktober 2023 mendatang. Pendaftaran ini tak hanya dapat diikuti oleh peserta lulusan perguruan tinggi, namun bisa juga untuk mereka yang memiliki ijazah SMA.
Namun, pendaftaran CPNS 2023 ini memiliki batas usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Dalam PP Nomor 11 tahun 2017 itu juga diatur persyaratan umum rekrutmen CPNS setiap tahunnya termasuk tahun 2023.
Batas umur pelamar dalam pendaftaran CPNS untuk lulusan SMA dan S1 disamakan yaitu minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Hal itu tercantum dalam pasal 23 ayat 1a. Bagi pelamar yang melebihi batas usia yang dipersyaratkan dipastikan tidak lolos dalam seleksi CPNS 2023.
Setelah mengetahui syarat batas usia untuk mengikuti CPNS 2023, saatnya kamu mengetahui persyaratan umum untuk mendaftar CPNS 2023 sebagai berikut.
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2023
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih oleh pengadilan.
3. Tidak pernah dipecat dengan tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau dari pekerjaan swasta.
4. Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
Baca Juga: Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi dan Kementerian yang Buka Lowongan
5. Tidak terlibat dalam partai politik atau aktivitas politik.
6. Memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.
7. Kesehatan fisik dan mental yang sesuai dengan persyaratan pekerjaan yang dilamar.
8. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
9. Ada persyaratan lain yang mungkin diberlakukan oleh instansi yang bersangkutan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Sementara itu, untuk rincian spesifik lainnya akan dibagikan oleh masing-masing instansi pemerintah yang akan membuka seleksi CPNS 2023.
Berita Terkait
-
Cara Cek Formasi CPNS PUPR 2023 Lengkap
-
5 Poin Penting RUU ASN, Nasib Honorer hingga Wacana PPPK Mendapat Pensiun
-
24 Link Download Soal CPNS 2023 Google Drive Lengkap dengan Pembahasan
-
Update Jadwal Seleksi CPNS 2023, Download File Pdf BKN Resmi di Sini
-
Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA, Ini Posisi dan Kementerian yang Buka Lowongan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%