Suara.com - Terkait dengan status tenaga kerja honorer yang ada di kementerian dan lembaga pemerintahan, lampu hijau penetapan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara sepertinya masih tertunda. Rasanya cukup relevan jika poin penting RUU ASN dibahas, agar masyarakat tahu benar urgensi dari penetapan RUU ini.
Pada dasarnya, RUU ASN ini akan membedakan tenaga kerja di pemerintahan menjadi dua, yakni ASN PNS, dan ASN PPPK. Status pegawai honorer kemudian akan dihapus sehingga dapat diterapkan kontrak kerja yang lebih adil dan menguntungkan.
Lima poin penting RUU ASN sendiri, dapat Anda cermati di bawah ini.
1. Profesionalitas ASN
Penetapan RUU ASN ini dianggap akan jadi momentum perubahan mindset, dari pola pikir asal menyelesaikan pekerjaan, menjadi ASN yang lebih memiliki profesionalitas kerja. Kinerjanya terus ditingkatkan untuk pelayanan yang lebih baik, sehingga membawa kepuasan untuk masyarakat.
Tidak sekedar menjadi ASN dan bagian dari sistem yang menyelesaikan pekerjaan, namun juga memberikan gagasan untuk terus memperbaiki birokrasi ke arah progresif.
2. Kesejahteraan ASN
Dalam peraturan yang berlaku sebelumnya, tenaga honorer, atau nantinya berstatus PPPK, tidak mendapatkan jaminan pensiun. Isu kesejahteraan terlalu rigid dan membuat pemerintah sulit melakukan penyesuaian.
Isu kesejahteraan PPPK kemudian jadi hal yang banyak dibahas, karena nantinya tingkat kesejahteraannya akan lebih diperhatikan dengan regulasi baku yang solid.
Baca Juga: 6 Link Latihan Soal PPPK dan Jadwal Seleksi CPNS 2023
3. Fleksibilitas Penentuan Kebutuhan Pegawai
Sebelumnya instansi pemerintah tidak memiliki fleksibilitas yang diperlukan untuk menentukan kebutuhan dan alokasi pegawainya. Dengan RUU ASN kemudian jumlah kebutuhan dan jenis jabatan dapat ditentukan lebih baik, sehingga sesuai dengan kebutuhan lembaga.
Penentuan jumlah formasi yang diperlukan dan jabatan yang ada akan ditentukan langsung oleh instansi terkait, sehingga benar-benar dapat memenuhi kebutuhan.
4. Wacana PPPK Mendapat Pensiun
Jika PPPK dituntut profesional, maka idealnya akan diberikan sistem manajemen kesejahteraan yang lebih adil. Dalam RUU ASN juga dikabarkan dibahas mengenai wacana pemberian pensiun untuk PPPK yang sudah memasuki usia purna tugas.
5. Perbaikan Rancangan Penghargaan dan Pengakuan Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa