Suara.com - Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem gaji tunggal atau single salary bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wacana ini kembali menyeruak kepermukaan usai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memasukkan wacana ini ke agenda prioritas kerja pemerintah tahun depan saat raker dengan Komisi XI DPR RI Senin (11/9/2023).
"Konsepnya kebijakan sistem pensiun dan single salary bagi ASN," kata Suharso.
Wacana penerapan single salary juga sempat diutarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2019.
Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, sistem gaji tunggal harus dikaji terlebih dulu agar tidak membebani APBN dengan penerapan bertahap.
"Kemampuan keuangan negara bergantung pada kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan negara. Oleh karena itu, harus dilakukan secara bertahap," ungkap Sri Mulyani pada waktu itu, seperti dikutip pada Rabu (31/5/2023).
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh PNS berarti menghapuskan tunjangan-tunjangan yang ada saat ini.
Dengan skema single salary ini, PNS akan menerima gaji pokok yang lebih besar, di mana tunjangan anak dan istri, tunjangan beras, serta tunjangan lainnya akan dimasukkan sebagai komponen gaji pokok.
Gaji akan disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga, sistem gaji ini nantinya sesuai dengan risiko pekerjaan.
Baca Juga: PNS Dihujat Netizen Usai Pakai Desain Canva Gratisan, Begini Cara Langganannya
Selain adil, kriteria ini juga akan mendorong para aparatur untuk bersaing dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Rupiah Jadi Biang Kerok IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.800 di Sesi I
-
Intip Kisi-kisi Rebalancing MSCI
-
Purbaya Nurut Bahlil soal Tunda Kenaikan Tarif Royalti Tambang
-
Profil Dyastasita WB: Juri LCC MPR yang Viral, LHKPN Miliknya Tak Punya Kendaraan
-
Rupiah Bisa Tembus Rp18.000
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan Bantu BI Setelah Rupiah Tembus Rp 17.500
-
Alarm Bahaya dari MSCI: Pasar Modal RI Terancam Kehilangan Taji di Mata Global
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Awas Dana Asing Kabur! Bobot Saham Indonesia di MSCI Terancam Turun
-
Pegadaian Raih Predikat 'Best of the Best' di BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2026