Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Pemerintah memungkinkan pendaftaran secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia dari berbagai kementerian dan instansi juga bisa diakses secara online.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Akun SSCASN harus dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya dapat memilih satu jenis seleksi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN dan mendaftar seleksi CPNS 2023:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih opsi "Daftar" di halaman utama.
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan data yang benar.
4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK.
6. Tunggu proses verifikasi
Baca Juga: Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password.
8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi yang menjadi tujuan pendaftaran CPNS dan PPPK.
9. Pilih formasi yang diinginkan dan klik tombol daftar.
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), nomor telepon dan email yang aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda adalah tenaga medis.
Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Berita Terkait
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Cairkan Dana Taspen untuk Pensiunan PNS, Syaratnya Mudah
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau