Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Pemerintah memungkinkan pendaftaran secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia dari berbagai kementerian dan instansi juga bisa diakses secara online.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Akun SSCASN harus dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya dapat memilih satu jenis seleksi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN dan mendaftar seleksi CPNS 2023:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih opsi "Daftar" di halaman utama.
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan data yang benar.
4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK.
6. Tunggu proses verifikasi
Baca Juga: Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password.
8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi yang menjadi tujuan pendaftaran CPNS dan PPPK.
9. Pilih formasi yang diinginkan dan klik tombol daftar.
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), nomor telepon dan email yang aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda adalah tenaga medis.
Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023
Berita Terkait
-
Jadwal PPPK 2023 Terbaru, Pendaftaran dan Seleksi Sudah Dimulai!
-
Cara Cairkan Dana Taspen untuk Pensiunan PNS, Syaratnya Mudah
-
Bingung Formasi Apa Saja Buka CPNS 2023? Ini Cara Lihat Formasi di SSCASN
-
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Jadwal Terbaru Resmi BKN
-
Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Apa Itu Transaksi Reversal? Waspadai 5 Penyebab Tak Terduganya