Suara.com - Cara mencairkan dana Taspen untuk PNS atau pensiunan PNS sangat mudah. Dana pensiun ini akan diberikan kepada Anda setiap bulan setelah Anda tidak lagi bekerja sebagai PNS. Pemerintah telah menunjuk PT Taspen (Persero) untuk mengelola dan menyediakan dana pensiun kepada PNS, sesuai dengan daerah tempat Anda tinggal.
Pekerja yang bekerja di instansi pemerintahan dan memiliki status sebagai PNS secara otomatis akan terdaftar sebagai penerima manfaat dari program pensiun ini. Setiap peserta akan membayar iuran sebesar 4,75% dari penghasilan mereka, yang termasuk gaji pokok dan tunjangan keluarga, setiap bulan.
Program ini tidak hanya memberikan dana pensiun kepada pegawai yang mencapai usia pensiun, tetapi juga mencakup manfaat uang duka untuk keluarga mereka jika peserta meninggal dunia, serta pensiun terusan untuk keluarga yang bersangkutan.
Persyaratan Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen
- Formulir Permintaan Pembayaran (FPP) yang diisi lengkap.
- Fotokopi Surat Keterangan (SK) Pensiun atau Pertimbangan Teknis (Pertek).
- SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran) yang diterbitkan instansi berwenang (Pemerintah Daerah atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
- Pas foto suami istri berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi identitas diri berupa KTP elektronik atau SIM.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Aja Belum Paham, Tapi Udah Heboh Gaji Tunggal PNS
- Fotokopi buku rekening.
- Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Cara Mencairkan Dana Pensiun PNS di Taspen
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana di Taspen:
1. Buka situs web tos.taspen.co.id menggunakan perangkat digital.
2. Pilih opsi "Klaim Online" dari menu.
Berita Terkait
-
Taspen Komitmen Berikan Pelayanan Optimal ke Peserta Penyandang Disabilitas
-
Mau Daftar PNS atau PPPK? Ini Perbedaan Status, Hak, dan Masa Kerjanya
-
Ketentuan Uang Pensiun Rp 4 Juta Disahkan Sri Mulyani, Ini Syarat dan Cara Mencairkan
-
Mengintip Melimpahnya Gaji PNS: Pegawai Nagita Slavina yang Trending
-
Menkeu Sri Mulyani Aja Belum Paham, Tapi Udah Heboh Gaji Tunggal PNS
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat