Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menemukan adanya industri tekstil di Jawa Barat (Jabar) yang mulai bangkrut. Hal ini karena kehadiran social commerce yang menerapkan praktik predatory pricing.
Bahkan, para pelaku usaha dan industri tekstil itu terancam berhenti berproduksi. Menurut Teten, Praktik predatory pricing tersebut secara nyata mulai dirasakan khususnya oleh para pelaku usaha tekstil yang mengalami turunnya permintaan sehingga menekan omzet bahkan lebih lanjut berdampak pada penurunan produksi dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi pegawai UMKM.
Di kabupaten Bandung, Kecamatan Majalaya, Jawa Barat misalnya, sebagai kawasan yang penduduknya menjalani usaha pertekstilan pada hari biasa ramai aktivitas produksi. Namun sejak Lebaran hingga saat ini, penurunan produksi terus terjadi hingga beberapa pabrik tak mampu lagi bertahan untuk terus berproduksi.
Dalam kunjungannya ke beberapa pabrik tekstil di Majalaya, Menkop menyaksikan secara langsung kondisi terkini pabrik dan menerima keluhan beberapa pelaku UKM tekstil di Kabupaten Bandung.
"Kami bersama para pelaku industri pakaian jadi dan tekstil membahas tentang hal ini dan memang ada penurunan yang cukup drastis karena pelaku UMKM yang memproduksi pakaian muslim, kerudung, pakaian jadi yang dijual di pasar grosir seperti Tanah Abang, ITC Kebon Kelapa, Pasar Andir terpantau anjlok. Akibatnya permintaan terhadap pakaian, kain, dan tekstil menurun drastis," ujar Teten yang dikutip Senin (25/9/2023).
Dia melanjutkan,, produk mereka kalah bersaing bukan karena kualitas, tetapi soal harga yang tidak masuk Harga Pokok Penjualan (HPP) pelaku UKM/IKM tekstil yang tidak mampu bersaing.
"Saya mendapat informasi ada indikasi marak impor pakaian jadi maupun produk tekstil yang tak terkendali. Harga yang murah ini adalah predatory pricing di platform online, memukul pedagang offline dan dari sektor produksi konveksi juga industri tekstil dibanjiri produk dari luar yang sangat murah," imbuh dia,
Teten menyebut, hal itu terjadi juga karena didorong adanya aturan safe guard yang tidak berjalan dengan semestinya. Untuk itu, Pemerintah berupaya untuk membenahi dan berkoordinasi dengan Mensesneg untuk langkah ke depan.
"Sebab sekali lagi, kewenangan ini ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Presiden Jokowi pun sudah mengatakan secepatnya ada Undang-Undang yang mengaturnya. Presiden sudah menyampaikan akan meninjau kembali perdagangan online, yang dalam waktu dekat akan dibahas. Itu termasuk yang sudah kita usulkan Permendag Nomor 50 Tahun 2020 kan sudah selesai tinggal ditetapkan saja," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!
-
IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini
-
Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan
-
Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei
-
IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000
-
Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram
-
Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026