Suara.com - Unit Usaha Syariah (UUS) Bank DKI berhasil menyabet tiga penghargaan dari Infobank, sebagai Excellence Financial Performance Sharia Business Unit in 2022, The Best Financial Performance Sharia Business Unit in 2022 (Asset Class IDR 5 Trillion to < 10 Trillion), dan Golden Trophy Excellence Financial Performance Sharia Business Unit in 5 Concecutive Years (2018-2022).
Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono pada kesempatan berbeda menyampaikan terima kasih dan mempersembahkan penghargaan yang diterima kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham, nasabah serta mitra bisnis yang selalu memberikan kepercayaan atas produk dan layanan Syariah Bank DKI.
"Penghargaan yang kami terima merupakan buah dari kerja keras dan komitmen dalam menyediakan layanan keuangan syariah yang unggul dan inovatif. Bank DKI akan terus berupaya untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan berkontribusi dalam industri keuangan syariah di Indonesia." ujar Amirul ditulis Jumat (29/9/2023).
Bank DKI juga telah menerapkan DBLM (Dual Banking Leverage Model) sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah, diantaranya pembukaan rekening tabungan, giro, deposito, bahkan pembiayaan skema syariah seperti KUR, pembiayaan investasi, modal kerja, ritel dan mikro, serta Konsumer iB, dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang Bank DKI.
Penghargaan 12th Infobank Sharia Recognition 2023 diberikan oleh majalah Infobank kepada perusahaan dengan prinsip Syariah yang memiliki pertumbuhan kinerja baik di tahun 2022, termasuk inisiatif inovasi dan kontribusi positif terhadap industri keuangan syariah di Indonesia. Aspek penilaian tersebut mencakup penilaian yang bersifat kuantitatif dan kualitatif, seperti financial statement, rasio profitabilitas, dan indikator kinerja lainnya.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan bahwa dalam mengembangkan bisnisnya, UUS Bank DKI juga membangun sinergi dengan BUMD DKI Jakarta dan lembaga lainnya yang terkait dengan Pemprov DKI Jakarta seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dan Bazis DKI Jakarta dalam hal optimalisasi layanan perbankan syariah.
UUS Bank DKI juga menyediakan beragam solusi keuangan syariah seperti tabungan haji dan umrah (Taharoh).
“Bank DKI terus berinovasi dalam layanan perbankan syariah untuk tetap tumbuh dan menjadi pilhan warga DKI Jakarta,” tutup Arie.
Baca Juga: Perluas Digitalisasi, Bank DKI Gandeng RSUD Kebayoran Lama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen