Suara.com - Bank DKI terus melanjutkan komitmen dalam memperluas penerapan digitalisasi di DKI Jakarta. Terbaru, Bank DKI hadirkan kemudahan pembayaran Rumah Sakit secara non-tunai bagi pasien dengan menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama sebagai mitra kolaborasi.
Seremoni penandatanganan kerja sama dilakukan di Jakarta dengan dihadiri oleh beberapa jajaran pejabat Bank DKI dan Direktur RSUD Kebayoran Lama, Dr. Yenny Nariswaru Harumansyah.
Kolaborasi ini juga menambah deretan mitra Rumah Sakit yang telah dilakukan digitalisasi oleh Bank DKI, diantaranya sebelumnya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa.
Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono dalam kesempatan berbeda menjelaskan inisiatif ini merupakan bukti konkret komitmen Bank DKI untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat DKI Jakarta serta wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan.
Lebih lanjut, Amirul memaparkan dukungan Bank DKI dalam digitalisasi RSUD yaitu layanan e-channel Bank DKI, seperti super apps JakOne Mobile, EDC dan ATM guna mempermudah pembayaran tagihan pengobatan, maupun transaksi lainnya di lingkungan RSUD Kebayoran Lama.
“Bagi pasien rumah sakit yang telah mengunduh aplikasi JakOne Mobile, mereka dapat dengan mudah melakukan scan pada QRIS yang tersedia di loket pembayaran,” ujar Amirul ditulis Rabu (27/9/2023).
Adapun bagi pengelola RSUD Kebayoran Lama, Bank DKI menyediakan layanan virtual account bagi pasien untuk kebutuhan tagihan rumah sakit yang pembayarannya dapat dilakukan melalui super apps JakOne Mobile, ATM, maupun EDC Bank DKI.
Selain itu, juga tersedia layanan Cash Management System (CMS) yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real-time dan online, sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat, efisien dan akurat.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi turut meyakini bahwa langkah digitalisasi akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Kebayoran Lama.
Baca Juga: Perluas Akses Keuangan, Bank DKI Konsisten Akselerasi Digitalisasi
Kolaborasi yang dilakukan tersebut sebagai salah satu langkah adaptif Bank DKI dalam upaya memperluas kemudahan layanan perbankan serta mendorong akselerasi inklusi keuangan melalui ekosistem pembayaran digital yang handal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen