Suara.com - Protes secara masif terhadap rencana aturan produk tembakau di Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diusulkan menjadi bagian dari aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan viral media sosial X dulunya Twitter.
Bahkan ribuan cuitan tersebut telah menjadi trending topic di posisi pertama melalui tagar #TembakauDizalimi dari pagi hingga siang hari pada Selasa (3/101/2023).
Para warganet menilai aturan produk tembakau di RPP Kesehatan yang sedang digodok oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berat sebelah dan akan mematikan keberlangsungan mata pencaharian pekerja di industri tembakau.
Bahkan mereka meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengeluarkan pasal tembakau dari RPP UU Kesehatan yang tengah digodok.
“Tolong nih kepada pemerintah @jokowi @KemenkesRI @BudiGSadikin supaya bisa lebih bijak lagi, pasal terkait RPP UU Kesehatan bisa segera dikeluarkan. mau sampe kapan #TembakauDizalimi terus menerus oleh pemerintah,” tulis pemilik akun @sebatashatimu.
Netizen lainnya yaitu Shiap, pemilik akun @onlisventy, juga berpendapat bahwa industri tembakau memiliki kontribusi besar bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia sehingga tidak adil jika isi aturan produk tembakau di RPP Kesehatan banyak berisi pelarangan.
Asal tahu saja pembahasan RPP Kesehatan saat ini sedang digodok pemerintah namun menuai banyak protes dari berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan industri tembakau, mulai dari petani, pekerja, pedagang, hingga konsumen.
Sebab, di aturan tersebut terdapat berbagai larangan, mulai dari larangan bagi petani tembakau untuk menanam tembakau, larangan bagi produk tembakau, larangan penjualan rokok eceran, hingga larangan iklan produk tembakau di ruang publik dan internet. Larangan tersebut dinilai dapat mencederai ekosistem industri tembakau dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Kelebihan Bercanda, Kepala Siswi SMK ini Malah Tersangkut di Pagar Sekolah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN