Suara.com - Dua penumpang yang menjadi tersangka pencurian barang di KA Tawang Jaya Premium di-blacklist PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
"Apabila nantinya terbukti secara hukum dan telah berkekuatan tetap, maka kedua tersangka pelaku pencurian barang penumpang KA Tawang Jaya Premium tersebut akan mendapatkan sanksi tegas dari KAI berupa di-blacklist seumur hidup dan tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan dengan seluruh moda transportasi kereta api di KAI Group," ujar Wakil Presiden Hubungan Masyarakat KAI, Joni Martinus dalam keterangan resminya yang dikutip pada Selasa (17/10/2023).
Pada Sabtu (14/10/2023) sebelumnya, KAI menerima laporan tentang pencurian 1 unit iPad dan 1 unit laptop dari penumpang KA Tawang Jaya Premium dengan rute Semarang Poncol-Pasar Senen.
Usai melakukan penyelidikan, PT KAI kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku berhasil diamankan di Tangsel dan Banjarnegara. Setelah melakukan penelusuran, pada Minggu (15/10/2023), KAI bersama dengan pihak kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian.
Tersangka pelaku pertama dengan inisial W ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang Barat, Tangerang Selatan pada Minggu (15/10/2023).
Sementara tersangka pelaku kedua dengan inisial I berhasil ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (16/10/2023).
Untuk melancarkan operasi penangkapan, KAI membentuk tim gabungan dengan Kepolisian untuk melakukan pengintaian serta eksekusi penangkapan terhadap tersangka pelaku pertama di lokasi hasil pelacakan ke alamat tersangka.
Baca Juga: Waspada, Ada Pencuri di Dalam Kereta Api Jarak Jauh, Dua Tertangkap
Berita Terkait
-
Aksi Remaja Nekat Curi Kotak Amal Masjid Untuk Anak Yatim di Depok, Ketua DKM Beri Kesaksian Ini
-
Nekat! Maling Motor di Kebon Jeruk Sampai Angkat Pintu Gerbang Rumah Korban
-
Komplotan Curanmor Berpistol Beraksi Siang Hari Bolong di Pulo Gadung
-
Waspada, Ada Pencuri di Dalam Kereta Api Jarak Jauh, Dua Tertangkap
-
Pengendara Mobil Terobos Palang Kereta Api di Sumatera Utara, Aksinya Tuai Hujatan Netizen
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable