Suara.com - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Akbar Himawan Buchari menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sisi baiknya, putusan ini menjadi angin segar bagi generasi muda karena diberi kesempatan untuk memimpin.
Sebelumnya, MK telah memberi putusan terkait uji materiil Undang-Undang Pemilu Tahun 2017, khususnya bagian Pasal 168 huruf q terkait batas minimal usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus 40 tahun.
Di mana dari sejumlah perkaya yang digugat, perkara dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan mahasiswa bernama Almas Tsaqibirru Re A akhirnya dikabulkan MK.
Sebagai negara hukum, Akbar menghormati putusan MK. Ia juga mengapresiasi karena selalu menyuarakan agar generasi muda diberi kesempatan untuk tampil di tingkat nasional, bahkan sebelum Ketua MK Anwas Usman mengetok palunya.
“Kami dari Hipmi menghormati keputusan MK ini, apalagi setelah adanya putusan ini, terdapat kejelasan bahwa di momentum Pilpres nanti, capres dan cawapres yang berusia di bawah 40 tahun diizinkan untuk ikut dalam pesta demokrasi tersebut, asalkan sudah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah," tutur Akbar ditulis Rabu (18/10/2023).
Hipmi yang diisi anak-anak muda meyakini bahwa Indonesia butuh sosok pemimpin muda. Bukan hanya di tingkat Pemerintah Daerah, sosok pemimpin muda ini juga perlu diberi kesempatan untuk menduduki kursi RI 1 atau RI 2.
"Hal ini perlu disambut, karena artinya generasi muda yang memang berprestasi di daerah dan memiliki rekam jejak prestasi dalam memimpin wilayahnya diberikan kesempatan untuk memimpin bangsa," ucap Akbar.
Selain karena putusan ini sejalan dengan nilai di Hipmi yang ingin mendorong generasi muda memberikan kontribusinya untuk bangsa, aspek yang membuat putusan ini patut diapresiasi adalah dapat menjadi jawaban terhadap tantangan yang sedang dan akan dihadapi bangsa.
Terlebih, saat ini generasi milenial dan generasi Z telah mendominasi populasi di Indonesia. Jika dua generasi ini digabungkan, jumlahnya mencapai 53,81 persen dari tingkat populasi di Tanah Air.
Baca Juga: Jokowi 'Dapat' Proyek Rp 568 Triliun dari KTT ASEAN, HIPMI: UMKM Harus Kebagian Kuenya
Dari data ini, artinya ada 144,87 juta jiwa penduduk Indonesia yang berasal dari dua generasi ini.
"Dari sinilah mengapa regenerasi kepemimpinan nasional juga seharusnya datang dari generasi muda yang memang memahami permasalahan generasi Z serta milenial," jelas Akbar.
Menurut Akbar, generasi muda yang memiliki rekam jejak kepemipinan di daerah, pada umumnya memiliki bekal kapabilitas dari sisi digital, intelektual, hingga motivasi yang bisa mendorong transformasi di Tanah Air ke arah yang lebih baik dari sisi pembangunan dan perekonomian.
Bagi Akbar, putusan MK jelas memberi angin segar bagi anak-anak muda. Mengingat, dengan putusan inilah ruang bagi generasi muda yang melek politik dan ingin berkontribusi untuk bangsa bisa maju dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan ini.
Meski begitu, Akbar meminta kepada seluruh elite politik untuk menjaga pesta demokrasi ini dengan riang tanpa saling menjatuhkan. Karena sudah menjadi harapan masyarakat, tidak ada lagi polarisasi di Pilpres 2024.
Akbar berharap, Pemilu 2024 bisa dijadikan momentum untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya pelaku UMKM yang terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya