Suara.com - Transparansi pembendaharaan daerah di Pemprov DKI kini semakin mudah diwujudkan. Menyusul diluncurkannya Sistem Informasi Manajemen Rekening Bank (Si Merak) oleh Bank DKI yang juga merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono berharap Si Merak dapat meningkatkan kualitas sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya.
"Mari manfaatkan secara optimal kebaruan layanan perbendaharaan daerah ini,” ujar Heru saat peluncuran Si Merak di Jakarta dikutip Rabu (18/10/2023).
Heru menjelaskan bahwa transformasi layanan perbendaharaan daerah merupakan kerjasama yang harus terus dilanjutkan demi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, Michael Rolandi C. Brata mengungkapkan SI Merak merupakan terobosan yang berfungsi untuk pengelolaan rekening yang meliputi pembukaan, penutupan, monitoring status dan saldo secara realtime dan perhitungan jasa giro serta proses usulan penetapan KPA dan bendahara secara online.
“Si Merak ini cukup membantu kita dalam mewujudkan transparansi di pengelolaan rekening bank, bendahara, sehingga transaksi yang istilahnya tidak terotorisasi oleh Pimpinan SKPD tersebut bisa dilacak.” jelas Michael.
Sementara itu, Direktur Teknologi & Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, peluncuran Si Merak merupakan partisipasi pihaknya dalam program Transformasi Layanan Perbendaharaan Daerah.
“Si Merak merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk terus mendukung penyempurnaan layanan perbendaharaan daerah pada pada BPKD DKI,” ujar Amirul.
Ia pun berharap Bank DKI dapat berkontribusi signifikan sebagai mitra yang andal dalam mendukung digitalisasi daerah, salah satunya dengan menyediakan solusi perbankan digital yang inovatif dan memberikan nilai tambah bagi seluruh Pemangku Kepentingan." kata Amirul.
Baca Juga: Siap-siap! Pemprov DKI Jakarta Mau Tarik Pajak Online Shop dan Ojol Cs
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya